Bakal Disidangkan di Surabaya, Berkas Lima Tersangka Tragedi Kanjuruhan Lengkap

Purwokerto

Selasa, 03 Januari 2023 | 19:32 WIB
Bakal Disidangkan di Surabaya, Berkas Lima Tersangka Tragedi Kanjuruhan Lengkap
TGIPF saat melakukan pemeriksaan di Kanjuruhan. ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Upaya lanjutan penanganan tragedi Kanjuruhan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (3/1/2023) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Agung Pranata Humas PN Surabaya mengatakan, saat ini berkas sudah diserahkan ke Pengadilan. Namun untuk pendaftaran perkara mesti dilakukan secara elektronik.

“Tinggal menunggu penunjukan majelis, baru ditentukan jadwal sidang,” kata Agung dikutip Antara, Selasa, (03/01/2023)

Sedangkan untuk pendaftaran elektronik, rencananya juga dilakukan hari ini. Kata Agung, selain menyerahkan dakwaan dan berkas perkara pihak Kejati Jatim juga melakukan pendaftaran elektronik.

Sementara itu Fathur Rohman Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim menjelaskan jika persidangan Kanjuruhan akan menunjuk 17 jaksa penuntut umum (JPU).

17 JPU itu gabungan dari Kejati Jatim dan Kejari Kabupaten Malang. “Iya, sedang proses di PN Surabaya (surat dakwaan dimasukkan hari ini),” kata Fathur.

Untuk diketahui, pelimpahan kasus Kanjuruhan ke PN Surabaya sebagaimana Putusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 355 /KMA/SK/XII/2022 tanggal 15 Desember 2022 Tentang Penunjukan pengadilan Negeri Surabaya Untuk Memeriksa dan memutus Perkara Pidana.

Untuk diketahui, para tersangka yang bakal disidangkan di PN Surabaya antara lain:

1. Suko Sutrisno Security Officer didakwa pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

baca juga

2. Abdul Haris Panpel Arema FC didakwa pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

3. Tersangka Wahyu Setyo anggota Polri, didakwa pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP.

4. Tersangka Bambang Sidik Achmadi anggota Polri, didakwa pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP.

5. Tersangka Hasdarmawan anggota Polri, didakwa pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP.

Sedangkan, satu tersangka Akhmad Hadian Lukita Dirut PT LIB saat ini berkasnya masih belum lengkap sehingga tidak bisa disidangkan. Status penahanannya pun juga sudah habis sehingga dia tidak ditahan meski menjadi tersangka.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Penuhi Aturan Perjalanan, 245 Penumpang Batal Naik Kereta Api di Dops 8 Surabaya

Tidak Penuhi Aturan Perjalanan, 245 Penumpang Batal Naik Kereta Api di Dops 8 Surabaya

Purwokerto | Kamis, 29 Desember 2022 | 23:08 WIB

Tuntaskan Putaran Pertama Liga 1 di Posisi 10 Klasemen, Persebaya Siapkan Amunisi Baru di Putaran Kedua

Tuntaskan Putaran Pertama Liga 1 di Posisi 10 Klasemen, Persebaya Siapkan Amunisi Baru di Putaran Kedua

Purwokerto | Minggu, 25 Desember 2022 | 21:39 WIB

Libur Akhir Tahun di Jawa Timur ? Tiga Rekomendasi Soto Ini Bisa Kalian Coba untuk  Wisata Kulineran

Libur Akhir Tahun di Jawa Timur ? Tiga Rekomendasi Soto Ini Bisa Kalian Coba untuk Wisata Kulineran

Purwokerto | Minggu, 25 Desember 2022 | 21:00 WIB

Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Surabaya dan Sekitarnya

Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Surabaya dan Sekitarnya

Purwokerto | Sabtu, 24 Desember 2022 | 19:20 WIB

Terkini

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:52 WIB

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:32 WIB

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:03 WIB

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:51 WIB

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Banten | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:30 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:05 WIB