Jangan Takut, Berikut Tiga Cara Melaporkan Kasus KDRT

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 10 Januari 2023 | 18:03 WIB
Jangan Takut, Berikut Tiga Cara Melaporkan Kasus KDRT
Kebersamaan Venna Melinda dan Ferry Irawan

PURWOKERTO.SUARA.COM- Kabar kurang mengenakan datang dari artis Venna Melinda yang diketahui menjadi korban tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari sang suami Ferry Irawan.

Diketahui keduanya yang menikah pada 7 Maret 2022 adalah pasangan yang mesar dan saling mencintai. Tapi, tanggal 10 Agustus 2023 ibunda dari Verrel Bramasta itu melaporkan suaminya ke Kepolisian Resor Kediri Kota terkait kasus KDRT. 

Seperti Venna Melinda, korban KDRT yang melaporkan pelakunya, tentu bukan tanpa sebab. Mereka ingin hal serupa tidak terulang kembali pada dirinya di kemudian hari. Lantas, bagaimana cara yang tepat melaporkan tindak KDRT    seperti yang dialami Venna Melinda? Simak penjelasannya berikut ini.
1.Cara melaporkan tindakan KDRT ke Polisi

Untuk melaporkan tindakan KDRT yang dialami ke polisi, hal yang paling pertama harus disiapkan adalah bukti yang kuat untuk mendukung laporan kalian ke kepolisian. Bukti bisa berupa hasil visum atau video tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Setelah itu berikan keterangan lebih lanjut terkait tindakan kekerasan yang kamu alami. Setelah itu, barulah terlapor bisa dijadikan sebagai tersangka.

2.Cara Melaporkan KDRT ke Komnas Perempuan
Selain melapor pada kepolisian, tindakan KDRT bisa dilaporkan ke Komnas Perempuan. Melalui Komnas Perempuan, kalian bisa melaporkan secara online, sehingga kalian tidak perlu datang langsung ke sana. Seperti ini langkah-langkah melaporkannya:
- Kirimkan email atau mengunjungi laman pengaduan di  [email protected]
- Selain mengirimkan email atau mengunjungi laman pengaduan, kalian juga bisa menggunakan  bisa juga melaporkan ke media sosial milik Komnas Perempuan, seperti Twitter, Facebook, atau instagram.
- Pengaduan yang sudah kalian buat akan diproses 1x24 jam.
- Setelah pengaduan diterima, maka akan dilanjutkan pada Forum Pengada Layanan sesuai domisili korban.
- Sama seperti saat lapor ke polisi, korban harus menyiapkan bukti bahwa dia sudah menerima tindakan KDRT dari pasangannya.

3.Cara melaporkan KDRT melalui telepon
Selain dua cara itu, ada satu cara terakhir, yakni melaporkan KDRT melalui sambungan telepn. Caranya dengan menelepon ke Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kamu bisa menghubungi Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) ke nomor telepon 129.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berawal dari Ngonten Bareng di YouTube, Ini Perjalanan Cinta Venna Melinda dan Ferry Irawan Hingga Diterpa Kasus KDRT

Berawal dari Ngonten Bareng di YouTube, Ini Perjalanan Cinta Venna Melinda dan Ferry Irawan Hingga Diterpa Kasus KDRT

| Selasa, 10 Januari 2023 | 12:20 WIB

Venna Melinda Dirawat Lantaran Kasus KDRT, Athalla Naufal Temani Sang Ibu Di Rumah Sakit

Venna Melinda Dirawat Lantaran Kasus KDRT, Athalla Naufal Temani Sang Ibu Di Rumah Sakit

| Selasa, 10 Januari 2023 | 12:06 WIB

Venna Melinda Laporkan Suami Atas Dugaan KDRT, Ini Catatan Kontroversi Ferry Irawan

Venna Melinda Laporkan Suami Atas Dugaan KDRT, Ini Catatan Kontroversi Ferry Irawan

| Senin, 09 Januari 2023 | 17:45 WIB

Terkini

Hasil Piala AFF U-17 2026: Tanpa Ampun, Vietnam Bantai Timor Leste 10-0

Hasil Piala AFF U-17 2026: Tanpa Ampun, Vietnam Bantai Timor Leste 10-0

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 20:26 WIB

Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma

Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma

Jogja | Kamis, 16 April 2026 | 20:24 WIB

7 Mesin Cuci Satu Tabung Di Bawah Rp2 Juta, Hemat Listrik dan Awet

7 Mesin Cuci Satu Tabung Di Bawah Rp2 Juta, Hemat Listrik dan Awet

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 20:19 WIB

Striker Andalan Siap 100 Persen, Persib Bandung Percaya Diri Sikat Dewa United?

Striker Andalan Siap 100 Persen, Persib Bandung Percaya Diri Sikat Dewa United?

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 20:18 WIB

Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar

Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 20:18 WIB

Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok

Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 20:15 WIB

Bedak Padat Apa yang Tahan Minyak 24 Jam? Ini 5 Pilihan Biar Gak Bolak-balik Touch Up

Bedak Padat Apa yang Tahan Minyak 24 Jam? Ini 5 Pilihan Biar Gak Bolak-balik Touch Up

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 20:15 WIB

Laga Tandang ke Sleman, Maxwell Souza Tegaskan Persija Tak Mau Jemawa Lawan PSBS

Laga Tandang ke Sleman, Maxwell Souza Tegaskan Persija Tak Mau Jemawa Lawan PSBS

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 20:09 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan

Bogor | Kamis, 16 April 2026 | 20:05 WIB

Bill Gates dan Obama Mewajibkan Baca Buku Ini! Membedah Rahasia Dominasi Sapiens ala Harari

Bill Gates dan Obama Mewajibkan Baca Buku Ini! Membedah Rahasia Dominasi Sapiens ala Harari

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 20:05 WIB