Jangan Takut, Berikut Tiga Cara Melaporkan Kasus KDRT

Purwokerto

Selasa, 10 Januari 2023 | 18:03 WIB
Jangan Takut, Berikut Tiga Cara Melaporkan Kasus KDRT
Kebersamaan Venna Melinda dan Ferry Irawan

PURWOKERTO.SUARA.COM- Kabar kurang mengenakan datang dari artis Venna Melinda yang diketahui menjadi korban tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari sang suami Ferry Irawan.

Diketahui keduanya yang menikah pada 7 Maret 2022 adalah pasangan yang mesar dan saling mencintai. Tapi, tanggal 10 Agustus 2023 ibunda dari Verrel Bramasta itu melaporkan suaminya ke Kepolisian Resor Kediri Kota terkait kasus KDRT. 

Seperti Venna Melinda, korban KDRT yang melaporkan pelakunya, tentu bukan tanpa sebab. Mereka ingin hal serupa tidak terulang kembali pada dirinya di kemudian hari. Lantas, bagaimana cara yang tepat melaporkan tindak KDRT    seperti yang dialami Venna Melinda? Simak penjelasannya berikut ini.
1.Cara melaporkan tindakan KDRT ke Polisi

Untuk melaporkan tindakan KDRT yang dialami ke polisi, hal yang paling pertama harus disiapkan adalah bukti yang kuat untuk mendukung laporan kalian ke kepolisian. Bukti bisa berupa hasil visum atau video tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Setelah itu berikan keterangan lebih lanjut terkait tindakan kekerasan yang kamu alami. Setelah itu, barulah terlapor bisa dijadikan sebagai tersangka.

2.Cara Melaporkan KDRT ke Komnas Perempuan
Selain melapor pada kepolisian, tindakan KDRT bisa dilaporkan ke Komnas Perempuan. Melalui Komnas Perempuan, kalian bisa melaporkan secara online, sehingga kalian tidak perlu datang langsung ke sana. Seperti ini langkah-langkah melaporkannya:
- Kirimkan email atau mengunjungi laman pengaduan di  [email protected]
- Selain mengirimkan email atau mengunjungi laman pengaduan, kalian juga bisa menggunakan  bisa juga melaporkan ke media sosial milik Komnas Perempuan, seperti Twitter, Facebook, atau instagram.
- Pengaduan yang sudah kalian buat akan diproses 1x24 jam.
- Setelah pengaduan diterima, maka akan dilanjutkan pada Forum Pengada Layanan sesuai domisili korban.
- Sama seperti saat lapor ke polisi, korban harus menyiapkan bukti bahwa dia sudah menerima tindakan KDRT dari pasangannya.

3.Cara melaporkan KDRT melalui telepon
Selain dua cara itu, ada satu cara terakhir, yakni melaporkan KDRT melalui sambungan telepn. Caranya dengan menelepon ke Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kamu bisa menghubungi Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) ke nomor telepon 129.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berawal dari Ngonten Bareng di YouTube, Ini Perjalanan Cinta Venna Melinda dan Ferry Irawan Hingga Diterpa Kasus KDRT

Berawal dari Ngonten Bareng di YouTube, Ini Perjalanan Cinta Venna Melinda dan Ferry Irawan Hingga Diterpa Kasus KDRT

Purwokerto | Selasa, 10 Januari 2023 | 12:20 WIB

Venna Melinda Dirawat Lantaran Kasus KDRT, Athalla Naufal Temani Sang Ibu Di Rumah Sakit

Venna Melinda Dirawat Lantaran Kasus KDRT, Athalla Naufal Temani Sang Ibu Di Rumah Sakit

Purwokerto | Selasa, 10 Januari 2023 | 12:06 WIB

Venna Melinda Laporkan Suami Atas Dugaan KDRT, Ini Catatan Kontroversi Ferry Irawan

Venna Melinda Laporkan Suami Atas Dugaan KDRT, Ini Catatan Kontroversi Ferry Irawan

Purwokerto | Senin, 09 Januari 2023 | 17:45 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×