Pengumuman! Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kebumen

Purwokerto | Suara.com

Rabu, 11 Januari 2023 | 18:04 WIB
Pengumuman! Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kebumen
Sat Lantas Polres Kebumen mensosialisasikan pemberlakuan tilang manual kepada para pengguna jalan, Rabu 11 Januari 2023. (Dokumentasi Polres Kebumen)

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Polri sembat melarang tilang manual yang kemudian diberlakukan tilang elektronik. Namun kini tilang manual kembali diberlakukan, setidaknya di Polres Kebumen.

Para pengguna jalan diimbau untuk tertib berlalu-lintas sebab selain melakukan tilang elektronik, kini Polres Kebumen juga memberlakukan tilang manual kepada para pelanggar aturan lalu lintas.

Sat Lantas mulai mensosialisasikan pemberlakuan tilang manual kepada para pengguna jalan.

Sosialisasi dilakukan dengan membagikan leaflet tertib berlalu-lintas serta menggunakan pengeras suara.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono berharap para pengguna jalan dapat bersinergi dengan Polres Kebumen untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu-lintas.

"Melalui sosialisasi yang kami lakukan, kita ingatkan pentingnya tertib berlalu-lintas untuk menekan angka kecelakaan. Selanjutnya kita sosialisasikan juga tentang tilang manual. Kami mohon dukungan kepada seluruh masyarakat," kata AKP Tejo Suwono, Rabu 11 Januari 2023.

Lanjut AKP Tejo, ada beberapa pelanggaran yang bisa dilakukan tilang manual oleh petugas Sat Lantas ketika di lapangan. 

Diantaranya penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrik, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu.

Selanjutnya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar juga bisa dilakukan penilangan. Sama halnya dengan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan juga bisa dilakukan tilang karena termasuk pelanggaran. 

Selanjutnya penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan hukum juga bisa dilakukan penilangan oleh personel Sat Lantas. 

Pengendara melawan arus dan juga kendaraan yang memuat dengan melebihi kapasitas juga termasuk pelanggaran yang bisa dilakukan penilangan. 

Lanjut AKP Tejo, tilang manual yang diberlakukan oleh Sat Lantas Polres Kebumen kepada para pelanggar untuk melengkapi tilang elektronik yang sudah beroperasi beberapa bulan belakangan. 

"Banyak sejumlah pelanggar, mereka bisa menghindar dari kamera ETLE. Sehingga tilang manual diharapkan akan meningkatkan kesadaran para pengguna jalan di Kebumen untuk lebih tertib," jelasnya. 

"Selanjutnya, setelah dianalisa banyak pelaku pelanggaran memalsukan nopol, melepas pelat nomor, balap liar, dan memasang knalpot brong. Ini akan sangat mengganggu pengguna lain yang telah tertib," imbuhnya. 

Sanksi untuk memalsukan dan tidak memasang pelat nomor dapat diancam pidana penjara selama 6-7 tahun sesuai Pasal 263 junto 266 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tenang Menyeberang Jalan dengan Pelican Crossing di Kebumen

Tenang Menyeberang Jalan dengan Pelican Crossing di Kebumen

| Rabu, 11 Januari 2023 | 10:30 WIB

Marak Terjadi Pelanggaran Lalu-Lintas, Polrestabes Semarang Siap Berlakukan Kembali Tilang Manual

Marak Terjadi Pelanggaran Lalu-Lintas, Polrestabes Semarang Siap Berlakukan Kembali Tilang Manual

Otomotif | Selasa, 10 Januari 2023 | 19:52 WIB

Berjasa Besar, Warga Desa Jemajar Karanganyar Terima Penghargaan dari Kapolres Kebumen

Berjasa Besar, Warga Desa Jemajar Karanganyar Terima Penghargaan dari Kapolres Kebumen

| Senin, 09 Januari 2023 | 12:13 WIB

Pengayuh Becak di Kebumen Tewas Dalam Penantian Penumpang

Pengayuh Becak di Kebumen Tewas Dalam Penantian Penumpang

| Sabtu, 07 Januari 2023 | 18:25 WIB

Terkini

Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda

Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 20:06 WIB

Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas

Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 20:05 WIB

Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya

Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 20:00 WIB

Samsung Galaxy M17e 5G Debut, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Usung Baterai Jumbo

Samsung Galaxy M17e 5G Debut, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Usung Baterai Jumbo

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran

Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 19:59 WIB

38 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Maret 2026: Klaim Draft Voucher, Pemain, dan Permata

38 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Maret 2026: Klaim Draft Voucher, Pemain, dan Permata

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 19:57 WIB

Polemik Izin Kerja Memanas! Pihak Go Ahead Eagles Salahkan Dean James dan PSSI?

Polemik Izin Kerja Memanas! Pihak Go Ahead Eagles Salahkan Dean James dan PSSI?

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 19:51 WIB

7 HP Gaming Refresh Rate 120Hz Termurah, Baterai Badak Harga Cuma Rp1 Jutaan

7 HP Gaming Refresh Rate 120Hz Termurah, Baterai Badak Harga Cuma Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 19:37 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB