Terbukti Terlibat dalam Perkara Pembunuhan Brigadir Yosua Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara oleh JPU

Purwokerto

Senin, 16 Januari 2023 | 17:00 WIB
Terbukti Terlibat dalam Perkara Pembunuhan Brigadir Yosua Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara oleh JPU
Hakim Wahyu Imam Santosa mendengar keterangan saksi Kuat Ma'ruf (Tangkapan Layar video KompasTV)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Proses persidangan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus berlanjut. Bahkan baru-baru ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menuntut Kuat Ma’ruf terdakwa pembunuhan berencana dengan hukuman 8 tahun penjara.

Hal itu dinilai oleh JPU, sebab didalam fakta di persidangan Kuat Ma’ruf terbukti melakukan perencanaan bersama Ferdy Sambo menghilangkan nyawa Brigadir Yosua.

“Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Kuat Ma’ruf terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu,” ujar Jaksa di PN Jakarta Selatan dikutip Antara, Senin (16/1/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap Kuat Ma’ruf terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” lanjutnya.

Kuat Ma’ruf diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jaksa juga menyatakan tidak ada alasan pemaaf bagi Kuat Ma’ruf.

“Berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, perbuatan terdakwa termasuk dalam pelanggaran pasa 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP,” ungkap Jaksa

Hal-hal yang memberatkan, kata Jaksa, perbuatan terdakwa (Kuat Ma’ruf) mengakibatkan hilangnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat korban dan duka mendalam keluarga korban.

Selain itu, Kuat Ma’ruf terdakwa berbelit-belit, tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya dalam memberikan keterangannya di persidangan.

“Akibat perbuatan Kuat Ma’ruf terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat,” ujar Jaksa.

baca juga

Sedangkan hal-hal yang meringankan, lanjut Jaksa, Kuat Ma’ruf terdakwa belum pernah dihukum, sopan dalam persidangan dan tidak memiliki motivasi pribadi, dan hanya mengikuti kehendak jahat dari pelaku lain.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kades se-Banyuwangi Bakal Turun Jalan Menyampaikan Aspirasi ke Jakarta, Ada Apa ?

Kades se-Banyuwangi Bakal Turun Jalan Menyampaikan Aspirasi ke Jakarta, Ada Apa ?

Purwokerto | Sabtu, 07 Januari 2023 | 12:20 WIB

Memasuki Tahap Akhir Persidangan, Masa Penahanan Ferdy Sambo Dkk Diperpanjang 30 Hari

Memasuki Tahap Akhir Persidangan, Masa Penahanan Ferdy Sambo Dkk Diperpanjang 30 Hari

Purwokerto | Jum'at, 06 Januari 2023 | 14:34 WIB

Pakar Hukum Unsoed Sebut Penegakan  Kasus Tahun Ini Bakal Banyak Tantangan

Pakar Hukum Unsoed Sebut Penegakan Kasus Tahun Ini Bakal Banyak Tantangan

Purwokerto | Rabu, 04 Januari 2023 | 21:44 WIB

Hadiri Persidangan, Nikita Mirzani Masuk Pakai Penyangga Leher

Hadiri Persidangan, Nikita Mirzani Masuk Pakai Penyangga Leher

Purwokerto | Kamis, 29 Desember 2022 | 11:59 WIB

Terkini

Bikin Bangga! 5 Film Horor Indonesia Ini Siap Guncang Panggung Internasional di BIFAN 2026

Bikin Bangga! 5 Film Horor Indonesia Ini Siap Guncang Panggung Internasional di BIFAN 2026

Your Say | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:37 WIB

4 HP Samsung Galaxy A Series Termurah Juli 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan

4 HP Samsung Galaxy A Series Termurah Juli 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:35 WIB

Bupati Gowa Lawan Hak Angket: Dua Saksi Dilaporkan ke Bareskrim

Bupati Gowa Lawan Hak Angket: Dua Saksi Dilaporkan ke Bareskrim

Sulsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:33 WIB

Bukan Lagi Fiksi Ilmiah, Taksi Tanpa Sopir Asal China Kini Siap Kuasai Jalanan

Bukan Lagi Fiksi Ilmiah, Taksi Tanpa Sopir Asal China Kini Siap Kuasai Jalanan

Your Say | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:28 WIB

Dihentikan Prancis di 16 Besar, Paraguay Gagal Ulang Sejarah Tahun 2010

Dihentikan Prancis di 16 Besar, Paraguay Gagal Ulang Sejarah Tahun 2010

Your Say | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:20 WIB

Jejak Timur dalam Aroma Modern, Ketika Tradisi dan Inovasi Bertemu dalam Sebotol Parfum

Jejak Timur dalam Aroma Modern, Ketika Tradisi dan Inovasi Bertemu dalam Sebotol Parfum

Lifestyle | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Harga Samsung Galaxy S Turun Harga! Ini 5 Flagship yang Wajib Dibeli

Harga Samsung Galaxy S Turun Harga! Ini 5 Flagship yang Wajib Dibeli

Your Say | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:50 WIB

BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya

BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:43 WIB

Pendidikan Tinggi Sedang Sekarat, Kenapa Negara Malah Sibuk Urus Makan Gratis?

Pendidikan Tinggi Sedang Sekarat, Kenapa Negara Malah Sibuk Urus Makan Gratis?

Your Say | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:38 WIB

×