PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purbalingga bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purbalingga mendirikan Rumah Mualaf pertama di Banyumas Raya.
Pendirian Rumah Mualaf merupakan upaya MUI Purbalingga untuk memberikan bimbingan dan pembinaan bagi mualaf di Purbalingga. Ini sebagai ruang bagi mualaf untuk mendapatkan pelayanan dan pendampingan hukum, sosial, keagaaman hingga perekonomian.
"Mualaf pasti ada persoalan, ada persoalan ekonomi, ada persoalan sosial, ada persoalan hukum sehingga ini menjadi tanggungjawab kita bersama untuk memberikan pendampingan kepada mereka, jangan sampai merasa diabaikan dan menyesali keputusannya" jelas Ketua MUI Purbalingga Roghib Abdurrahman
Roghib mengatakan, saat ini sudah ada lembaga yang mewadahi mualaf di Purbalingga yaitu Forum Komunikasi Mualaf Purbalingga (FKMP) serta Mualaf Centre Aisyiyah (MCA) yang berada di Kecamatan Purbalingga dan Kecamatan Mrebet.
"Lembaga yang sudah ada ini akan dikoordinasikan menjadi satu di bawah Rumah Mualaf, koordinasi mualaf yang selama ini tercecer akan bisa terpusat di Rumah Mualaf. Saat ini ada 73 mualaf yang terdata di FKMP dan MCA, dan saya yakin masih banyak mualaf yang belum terdata,” katanya.
Sekretaris Mualaf Center Jawa Tengah, Multazam Ahmad menyampaikan seorang mualaf memerlukan pendampingan secara berkelanjutan. Selama pendampingan mereka akan mendapat bimbingan tentang akidah, hukum, sampai ekonomi.
“Seorang mualaf juga bisa mengalami efek sosial dan ekonomi akibat berpindah agama. Oleh sebab itu program ini dibutuhkan. Jadi, ketika mereka mengalami kesulitan, bisa dibantu melalui rumah mualaf,” katanya.