Ini Sosok Kartini Grobogan, Karyawati Berani Lawan Bos karena Hak Lembur tak Dibayar

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 03 Februari 2023 | 11:46 WIB
Ini Sosok Kartini Grobogan, Karyawati Berani Lawan Bos karena Hak Lembur tak Dibayar
Karyawati Berani Lawan Bos karena Hak Lembur tak Dibayar ((instagram))

PURWOKERTO.SUARA.COM Viral di media sosial seorang diduga karyawati pabrik memprotes bosnya langsung di hadapan banyak karyawan lain. 

Tertulis perusahaan itu PT Sai Apparel Industries yang berlokasi di Harjowinangun, Kecamatan Godong, Gerobogan, Jawa Tengah.

Video itu diberi caption, "Pabrik elit bayar lembur syulit"

Wanita itu dengan berani terus mencecar bosnya mengenai hak lembur yang tidak dipenuhi perusahaan. Padahal untuk bekerja melewati batas waktu yang ditentukan, secara aturan harus dihitung sebagai lembur.

Bukan hanya itu yang membuatnya kesal. Ia mengaku dirugikan karena disebut dengan kata yang tak pantas. 

"Ini jam berapa pak. Kemarin bapak sudah merugikan saya. Kemarin bapak ngatain saya apa. Saya bisa baik-baik, saya juga bisa kasar. Saya gak terima pak, saya orang Indonesia dikatain gila, " katanya

"Salah saya dimana? Kalau saya dirugikan akan saya video pak, saya merasa dirugikan. Kemarin bapak ngatain saya apa?" ujar si pegawai.

Sang bos pun menanggapi dengan nada tinggi dengan bahasa Indonesia logat India. Ia melarang perempuan itu mengambil video di dalam kawasan pabrik. Ia pun sempat membentak pegawainya itu dan mengusirnya keluar. 

"Siapa rugi? Maksudnya apa ini? Gak boleh video di dalam pabrik. Ini ada tulisan," kata si bos.

Pria berkemeja hitam itu tidak menjawab soal protes hak karyawan yang tidak dipenuhi. Ia kembali memermasalahkan pengambilan video di area kerja pabrik. 

Sang pegawai pun masih bersikukuh mengambil video dan terus mencecar sang bos. 

"Emang kenapa gak boleh divideo? Ada rahasia di dalam perusahaan ini, kerja paksa sampai selesai tidak dibayar, begitu?," sebut si pegawai.

"Perusahaan baru, sudah molor 2 jam 3 jam (dari waktu kerja). Better work harus tahu, "ujarnya

Dari sisi regulasi, Peraturan Pemerintah Penggantian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 mengatur tentang jam kerja pekerja/buruh. Maksimal waktu lembur bagi pekerja adalah 4 jam per hari.

Menurut pasal 78, pengusaha yang mempekerjakan buruh melebihi waktu kerja atau buruh maksimal waktu lembur 4 jam dalam 1 hari kerja, wajib membayar upah kerja lembur pekerja/buruh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Devid Telussa, Anak Sopir yang Dapat Beasiswa dari Presiden Jokowi

Cerita Devid Telussa, Anak Sopir yang Dapat Beasiswa dari Presiden Jokowi

| Senin, 30 Januari 2023 | 20:34 WIB

Ingin Buka Franchise Mixue, Ini Biaya Yang Dibutuhkan

Ingin Buka Franchise Mixue, Ini Biaya Yang Dibutuhkan

| Senin, 23 Januari 2023 | 11:15 WIB

Unik, Hihang Hoheng Bukti Bisnis Harus Kreatif

Unik, Hihang Hoheng Bukti Bisnis Harus Kreatif

| Sabtu, 14 Januari 2023 | 16:33 WIB

Terkini

Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah

Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 23:33 WIB

PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan

PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 23:15 WIB

Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 22:54 WIB

Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.

Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 22:49 WIB

Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern

Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 22:46 WIB

Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi

Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi

Surakarta | Selasa, 21 April 2026 | 22:44 WIB

Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua

Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 22:41 WIB

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:36 WIB

Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama

Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:29 WIB

Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya

Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 22:17 WIB