Kuat Maruf Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasan Majelis Hakim

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 13:17 WIB
Kuat Maruf Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasan Majelis Hakim
Kuat Maruf acungkan salam metal usai divonis 15 tahun penjara ((Suara.com/Rakha))

PURWOKERTO.SUARA.COM Kuat Maruf, mantan sopir Ferdy Sambo divonis hukuman 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Majelis hakim PN Jaksel menyatakan Kuat Ma’ruf terbukti secara meyakinkan bersalah karena berperan dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 15 tahun.” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Vonis yang diterima Kuat Ma’ruf lebih berat dari pada tuntutan jaksa. Sebelumnya Kuat dituntut JPU hukuman 8 tahun penjara. 

Menurut Majelis Hakim Kuat Maruf dengan meyakinkan turut berperan dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Sehingga, ia terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Hari sebelumnya pada Senin (13/2/2023) mantan bos Kuat Maruf telah menjalani sidang vonis. Ferdy Sambo divonis hukuman mati sedangkan Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Ketiga terdawa mendapat vonis lebih berat dari tuntutan JPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuat Mar'uf Acungkan Salam Metal Ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara

Kuat Mar'uf Acungkan Salam Metal Ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara

| Selasa, 14 Februari 2023 | 12:54 WIB

Mengenal Sosok Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati

Mengenal Sosok Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati

| Selasa, 14 Februari 2023 | 09:56 WIB

Disidang Hari Ini, Menakar Vonis untuk Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf

Disidang Hari Ini, Menakar Vonis untuk Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf

| Selasa, 14 Februari 2023 | 08:19 WIB

Terkini

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

7 Tas ASI Cooler Bag Paling Tahan Lama, Bisa Jaga Suhu Hingga 20 Jam

7 Tas ASI Cooler Bag Paling Tahan Lama, Bisa Jaga Suhu Hingga 20 Jam

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Dari Gubuk Seng di Pinggir Rawa ke Universitas Glasgow: Perjalanan Hengki Melawan Keterbatasan

Dari Gubuk Seng di Pinggir Rawa ke Universitas Glasgow: Perjalanan Hengki Melawan Keterbatasan

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 20:20 WIB

Venue Playoffs MPL ID S17 Diumumkan, Jakarta Velodrome Jadi Tuan Rumah

Venue Playoffs MPL ID S17 Diumumkan, Jakarta Velodrome Jadi Tuan Rumah

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 20:20 WIB

Buntut Ajak Penonton Refund Tiket, NDX AKA Disomasi Promotor Acara Musik Rp1,7 Miliar

Buntut Ajak Penonton Refund Tiket, NDX AKA Disomasi Promotor Acara Musik Rp1,7 Miliar

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 20:20 WIB

29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 April 2026: Skuad Impian Spanyol Menanti, Auto Win Terjamin

29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 April 2026: Skuad Impian Spanyol Menanti, Auto Win Terjamin

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 20:10 WIB

Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025

Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 20:09 WIB

Perkuat Layanan, Kanwil Ditjenim Sumut Jajaki Pembentukan Kantor Imigrasi Tebing Tinggi

Perkuat Layanan, Kanwil Ditjenim Sumut Jajaki Pembentukan Kantor Imigrasi Tebing Tinggi

Sumut | Rabu, 29 April 2026 | 20:05 WIB

Alat Berat Tenggelam di Lumpur, BRI Insurance Cairkan Klaim Rp1,1 Miliar untuk Nasabah

Alat Berat Tenggelam di Lumpur, BRI Insurance Cairkan Klaim Rp1,1 Miliar untuk Nasabah

Bri | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB