Polisi Sebut Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Tak Tunjukkan Sikap Bersalah

Purwokerto

Sabtu, 18 Februari 2023 | 17:38 WIB
Polisi Sebut Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Tak Tunjukkan Sikap Bersalah
Pembunuhan perempuan bos ayam goreng di Bekasi

PURWOKERTO.SUARA.COM Kasus pembunuhan terjadi di Kampung Kumejing, Desa Sukaindah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi terhadap perempuan berinisial MIM (29) seorang bos ayam goreng. Kejadian yang terjadi pada Kamis (16/2/2023) lalu, masih terus didalami kepolisian.

Kedua pelaku HK (21) dan MA (14) melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan tabung gas Elpiji.

Hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, kedua pelaku pelaku tidak menunjukan sikap merasa bersalah usai ditangkap Polda Metro Jaya.

"Memang kita lihat selama (pemeriksaan) ini, yang bersangkutan ini seperti tanpa rasa penyesalan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Sabtu (18/2/2023).

Saat diinterogasi penyidik kepolisian untuk dimintai keterangan, keduanya memberikan jawaban tanpa ragu-ragu dan tegas. Hengki mengaku prihatin dengan kasus ini karena salah satu pelaku masih berusia anak.

"Dia menjawab dengan tegas, jelas, tanpa keraguan. Oleh karenanya sekali lagi ya ini merupakan keprihatinan kita bersama, karena ada keterlibatan anak dibawah umur 14 tahun," ujarnya.

MIM pertama kali ditemukan suaminya dalam kondisi tak bernyawa dan bersimbah dara. Kedua pelaku HK (21) dan MA (14) membunuh korban menggunakan tabung gas Elpiji.

"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati, yaitu terkait dengan gaji, terkait dengan perlakuan karena yang bersangkutan baru bekerja lima hari," kata Hengki di Polda Metro Jaya pada Jumat (17/2/2023) kemarin.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan Pasal 76F Jo Pasal 83 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dan penculikan anak.

baca juga

"Maksimal 15 tahun penjara khusus untuk MA akan diproses dengan UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, " ujar Hengki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rangkuman Vonis Pengadilan Terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana Brigadir J

Rangkuman Vonis Pengadilan Terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana Brigadir J

Purwokerto | Selasa, 14 Februari 2023 | 19:59 WIB

Kuat Maruf Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasan Majelis Hakim

Kuat Maruf Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasan Majelis Hakim

Purwokerto | Selasa, 14 Februari 2023 | 13:17 WIB

Mengenal Sosok Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati

Mengenal Sosok Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati

Purwokerto | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:56 WIB

Terkini

Eksplorasi Batas Sains dan Kedalaman Empati dalam Film Project Hail Mary

Eksplorasi Batas Sains dan Kedalaman Empati dalam Film Project Hail Mary

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:30 WIB

Kemenangan Argentina Munculkan Tuduhan 'Settingan' dalam Piala Dunia 2026

Kemenangan Argentina Munculkan Tuduhan 'Settingan' dalam Piala Dunia 2026

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:29 WIB

Liga Akamsi, Saat Jalanan Disulap Jadi Lapangan di Tengah Sesaknya Jakarta

Liga Akamsi, Saat Jalanan Disulap Jadi Lapangan di Tengah Sesaknya Jakarta

Video | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:27 WIB

Adu Kreatif Honda Modif Contest 2026 Sambangi Sembilan Kota Besar di Indonesia

Adu Kreatif Honda Modif Contest 2026 Sambangi Sembilan Kota Besar di Indonesia

Otomotif | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:25 WIB

Cara Mengelola Keuangan yang Tepat, Bukan Sekadar Banyak Uang

Cara Mengelola Keuangan yang Tepat, Bukan Sekadar Banyak Uang

Sumbar | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:24 WIB

Review Boboiboy Movie 2: Definisi Masterpiece Animasi yang Melampaui Ekspektasi!

Review Boboiboy Movie 2: Definisi Masterpiece Animasi yang Melampaui Ekspektasi!

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:21 WIB

Review Film Pemikat Jiwa: Dari Ajian Pengasihan Berakhir Malapetaka

Review Film Pemikat Jiwa: Dari Ajian Pengasihan Berakhir Malapetaka

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:20 WIB

Bye Pori Besar pada Oily Skin! 4 Serum Ini Bikin Wajah Halus Bebas Kilap

Bye Pori Besar pada Oily Skin! 4 Serum Ini Bikin Wajah Halus Bebas Kilap

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:15 WIB

4 Pilihan HP POCO Rp1 Jutaan Terbaik: NFC, Memori Besar hingga Layar AMOLED

4 Pilihan HP POCO Rp1 Jutaan Terbaik: NFC, Memori Besar hingga Layar AMOLED

Tekno | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:15 WIB

Kmy Kmo dan Luca Sickta Gandeng Niken Salindry di Lagu 'Tinggi': Pesan Budaya yang Mendalam

Kmy Kmo dan Luca Sickta Gandeng Niken Salindry di Lagu 'Tinggi': Pesan Budaya yang Mendalam

Entertainment | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:12 WIB

×