Polisi Sebut Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Tak Tunjukkan Sikap Bersalah

Purwokerto | Suara.com

Sabtu, 18 Februari 2023 | 17:38 WIB
Polisi Sebut Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Tak Tunjukkan Sikap Bersalah
Pembunuhan perempuan bos ayam goreng di Bekasi

PURWOKERTO.SUARA.COM Kasus pembunuhan terjadi di Kampung Kumejing, Desa Sukaindah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi terhadap perempuan berinisial MIM (29) seorang bos ayam goreng. Kejadian yang terjadi pada Kamis (16/2/2023) lalu, masih terus didalami kepolisian.

Kedua pelaku HK (21) dan MA (14) melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan tabung gas Elpiji.

Hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, kedua pelaku pelaku tidak menunjukan sikap merasa bersalah usai ditangkap Polda Metro Jaya.

"Memang kita lihat selama (pemeriksaan) ini, yang bersangkutan ini seperti tanpa rasa penyesalan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Sabtu (18/2/2023).

Saat diinterogasi penyidik kepolisian untuk dimintai keterangan, keduanya memberikan jawaban tanpa ragu-ragu dan tegas. Hengki mengaku prihatin dengan kasus ini karena salah satu pelaku masih berusia anak.

"Dia menjawab dengan tegas, jelas, tanpa keraguan. Oleh karenanya sekali lagi ya ini merupakan keprihatinan kita bersama, karena ada keterlibatan anak dibawah umur 14 tahun," ujarnya.

MIM pertama kali ditemukan suaminya dalam kondisi tak bernyawa dan bersimbah dara. Kedua pelaku HK (21) dan MA (14) membunuh korban menggunakan tabung gas Elpiji.

"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati, yaitu terkait dengan gaji, terkait dengan perlakuan karena yang bersangkutan baru bekerja lima hari," kata Hengki di Polda Metro Jaya pada Jumat (17/2/2023) kemarin.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan Pasal 76F Jo Pasal 83 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dan penculikan anak.

"Maksimal 15 tahun penjara khusus untuk MA akan diproses dengan UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, " ujar Hengki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rangkuman Vonis Pengadilan Terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana Brigadir J

Rangkuman Vonis Pengadilan Terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana Brigadir J

| Selasa, 14 Februari 2023 | 19:59 WIB

Kuat Maruf Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasan Majelis Hakim

Kuat Maruf Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasan Majelis Hakim

| Selasa, 14 Februari 2023 | 13:17 WIB

Mengenal Sosok Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati

Mengenal Sosok Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati

| Selasa, 14 Februari 2023 | 09:56 WIB

Terkini

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi

Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi

Sumsel | Minggu, 05 April 2026 | 23:49 WIB

Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi

Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi

Jatim | Minggu, 05 April 2026 | 23:36 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0

Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0

Sport | Minggu, 05 April 2026 | 23:29 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama

Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama

Sport | Minggu, 05 April 2026 | 23:20 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya

Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya

Jakarta | Minggu, 05 April 2026 | 23:13 WIB

Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang

Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang

Bola | Minggu, 05 April 2026 | 23:05 WIB