Anak 6 Tahun Korban Rudapaksa di Purbalingga Trauma Berat, Takut Bertemu Orang

Purwokerto

Selasa, 07 Maret 2023 | 11:57 WIB
Anak 6 Tahun Korban Rudapaksa di Purbalingga Trauma Berat, Takut Bertemu Orang
Pelaku kekerasan seksual kepada anak enam tahun di Kabupaten Purbalingga dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga Selasa 7 Maret 2023. (Afgan)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Peri (bukan nama sebenarnya) ketakutan ketika Unit PPA Satreskrim Polres PurbaIingga hendak menemuinya di RSUD Goeteng. Mulutnya penuh luka akibat perbuatan bejat kekasih ibunya. Ia tega merudapaksa Peri berulangkali setelah ibunya menolak berhubungan badan.

Pelaku berinisial MS (24). Ia bertemu ibu korban di gudang rongsok sekitar lima bulan sebelum peristiwa ini. Pelaku merupakan pemungut barang rongsok.

Polisi menyebut, ibu korban memiliki disabilitas mental. Meski demikian, pelaku mengaku tak tahu bahwa kekasihnya menyandang disabilitas mental.

"Ibu korban mengalami keterbelakangan mental," ujar Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto, Selasa 7 Maret 2023.

Pada tanggal 13 Februari 2023 sore, pelaku datang ke rumah korban. Di situ, ia mengajak ibu korban berhubungan badan, namun permintaan itu ditolak.

Karena nafsu birahinya sudah memuncak, pelaku gelap mata. Ia melampiaskan nafsu birahinya kepada anak kekasihnya yang masih enam tahun yang berada di dalam kamar.

"Karena minta ke ibunya tidak dilayani, sehingga pelaku melampiaskan ke anaknya," ujar dia.

Hal itu diulangi keesokan harinya hingga empat kali. Saat perbuatan itu dilakukan, ibu korban ada di rumah. Namun karena kondisi disabilitas mental ibu korban, maka pelaku leluasa melancarkan aksinya.

Hal ini membuat korban trauma berat. Ia ketakutan jika ada orang baru yang menemuinya. Bahkan mulutnya penuh luka karena dipaksa seks oral hingga harus dirawat di rumah sakit.

baca juga

"Yang membuat kami geram, korban mulutnya penuh luka karena dipaksa melakukan oral," tuturnya 

Kejadian ini tak langsung dilaporkan ke polisi. Tanggal 20 Februari korban dibawa ke rumah sakit. Tanggal 25 Februari kakak dari ibu korban baru melaporkan kejadian ini ke polisi.

Setelah menerima laporan, polisi menggelar penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan mengumpulkan bukti. Pada hari itu juga polisi menangkap pelaku.

Pelaku dijerat dengan UU perlindungan anak dengan hukuman paling ringan lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Direktur CLC Purbalingga Bowo Leksono Gelar Pameran Tunggal Bertajuk "Gugat!"

Direktur CLC Purbalingga Bowo Leksono Gelar Pameran Tunggal Bertajuk "Gugat!"

Purwokerto | Selasa, 07 Maret 2023 | 06:10 WIB

Tersinggung, Warga Purbalingga yang Tengah Mabuk Pukul Seorang Pria Pakai Martil

Tersinggung, Warga Purbalingga yang Tengah Mabuk Pukul Seorang Pria Pakai Martil

Purwokerto | Senin, 06 Maret 2023 | 14:45 WIB

Peran Seni dan Budaya dalam Perkembangan Teknologi, Literasi Digital di Purbalingga

Peran Seni dan Budaya dalam Perkembangan Teknologi, Literasi Digital di Purbalingga

Purwokerto | Minggu, 05 Maret 2023 | 17:39 WIB

Pemotor Asal Banyumas Tewas Usai Tabrak Tiang dan Terpental ke Sungai Logawa

Pemotor Asal Banyumas Tewas Usai Tabrak Tiang dan Terpental ke Sungai Logawa

Purwokerto | Sabtu, 04 Maret 2023 | 20:55 WIB

Terkini

Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti

Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 23:58 WIB

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Sport | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:57 WIB

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:37 WIB

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:35 WIB

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:29 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:15 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB