Anak 6 Tahun Korban Rudapaksa di Purbalingga Trauma Berat, Takut Bertemu Orang

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2023 | 11:57 WIB
Anak 6 Tahun Korban Rudapaksa di Purbalingga Trauma Berat, Takut Bertemu Orang
Pelaku kekerasan seksual kepada anak enam tahun di Kabupaten Purbalingga dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga Selasa 7 Maret 2023. (Afgan)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Peri (bukan nama sebenarnya) ketakutan ketika Unit PPA Satreskrim Polres PurbaIingga hendak menemuinya di RSUD Goeteng. Mulutnya penuh luka akibat perbuatan bejat kekasih ibunya. Ia tega merudapaksa Peri berulangkali setelah ibunya menolak berhubungan badan.

Pelaku berinisial MS (24). Ia bertemu ibu korban di gudang rongsok sekitar lima bulan sebelum peristiwa ini. Pelaku merupakan pemungut barang rongsok.

Polisi menyebut, ibu korban memiliki disabilitas mental. Meski demikian, pelaku mengaku tak tahu bahwa kekasihnya menyandang disabilitas mental.

"Ibu korban mengalami keterbelakangan mental," ujar Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto, Selasa 7 Maret 2023.

Pada tanggal 13 Februari 2023 sore, pelaku datang ke rumah korban. Di situ, ia mengajak ibu korban berhubungan badan, namun permintaan itu ditolak.

Karena nafsu birahinya sudah memuncak, pelaku gelap mata. Ia melampiaskan nafsu birahinya kepada anak kekasihnya yang masih enam tahun yang berada di dalam kamar.

"Karena minta ke ibunya tidak dilayani, sehingga pelaku melampiaskan ke anaknya," ujar dia.

Hal itu diulangi keesokan harinya hingga empat kali. Saat perbuatan itu dilakukan, ibu korban ada di rumah. Namun karena kondisi disabilitas mental ibu korban, maka pelaku leluasa melancarkan aksinya.

Hal ini membuat korban trauma berat. Ia ketakutan jika ada orang baru yang menemuinya. Bahkan mulutnya penuh luka karena dipaksa seks oral hingga harus dirawat di rumah sakit.

"Yang membuat kami geram, korban mulutnya penuh luka karena dipaksa melakukan oral," tuturnya 

Kejadian ini tak langsung dilaporkan ke polisi. Tanggal 20 Februari korban dibawa ke rumah sakit. Tanggal 25 Februari kakak dari ibu korban baru melaporkan kejadian ini ke polisi.

Setelah menerima laporan, polisi menggelar penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan mengumpulkan bukti. Pada hari itu juga polisi menangkap pelaku.

Pelaku dijerat dengan UU perlindungan anak dengan hukuman paling ringan lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Direktur CLC Purbalingga Bowo Leksono Gelar Pameran Tunggal Bertajuk "Gugat!"

Direktur CLC Purbalingga Bowo Leksono Gelar Pameran Tunggal Bertajuk "Gugat!"

| Selasa, 07 Maret 2023 | 06:10 WIB

Tersinggung, Warga Purbalingga yang Tengah Mabuk Pukul Seorang Pria Pakai Martil

Tersinggung, Warga Purbalingga yang Tengah Mabuk Pukul Seorang Pria Pakai Martil

| Senin, 06 Maret 2023 | 14:45 WIB

Peran Seni dan Budaya dalam Perkembangan Teknologi, Literasi Digital di Purbalingga

Peran Seni dan Budaya dalam Perkembangan Teknologi, Literasi Digital di Purbalingga

| Minggu, 05 Maret 2023 | 17:39 WIB

Pemotor Asal Banyumas Tewas Usai Tabrak Tiang dan Terpental ke Sungai Logawa

Pemotor Asal Banyumas Tewas Usai Tabrak Tiang dan Terpental ke Sungai Logawa

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 20:55 WIB

Terkini

Klasemen Grup A Piala AFF U-17 2026: Indonesia dan Vietnam Memimpin

Klasemen Grup A Piala AFF U-17 2026: Indonesia dan Vietnam Memimpin

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 12:19 WIB

20 Wilayah Aglomerasi Jadi Prioritas PSEL

20 Wilayah Aglomerasi Jadi Prioritas PSEL

Sulsel | Selasa, 14 April 2026 | 12:15 WIB

5 Bedak Padat Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Simpel Flawless

5 Bedak Padat Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Simpel Flawless

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 12:13 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz

Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:10 WIB

Persija Disindir The Jakmania, Mauricio Souza Buka Suara

Persija Disindir The Jakmania, Mauricio Souza Buka Suara

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 12:10 WIB

FH UI Trending: Puluhan Juta Netizen Kawal Kasus, Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Dikecam

FH UI Trending: Puluhan Juta Netizen Kawal Kasus, Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Dikecam

Tekno | Selasa, 14 April 2026 | 12:06 WIB

5 HP Murah RAM Jumbo Minimal 12 GB, Multitasking Lancar dan Libas Game Berat!

5 HP Murah RAM Jumbo Minimal 12 GB, Multitasking Lancar dan Libas Game Berat!

Tekno | Selasa, 14 April 2026 | 12:05 WIB

7 Fakta Kunjungan Menhan Sjafrie ke Pentagon: Isu Akses Udara Bebas hingga Kemitraan MDCP

7 Fakta Kunjungan Menhan Sjafrie ke Pentagon: Isu Akses Udara Bebas hingga Kemitraan MDCP

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 12:03 WIB