Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri Usia 16 Tahun di Banyumas

Purwokerto Suara.Com
Kamis, 09 Maret 2023 | 12:49 WIB
Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri Usia 16 Tahun di Banyumas
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Perlindungan terhadap anak-anak, khususnya anak perempuan di Kabupaten Banyumas semakin mendesak. Hal ini tak lain karena posisi mereka amat rentan terhadap kekerasan seksual.

Ironisnya, pelaku kekerasan seksual selalu berasal dari orang dekat atau bahkan keluarga. Ini seperti yang terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah baru-baru ini.

Seorang pria berusia 53 tahun merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 16 tahun. Perbuatan pelaku sempat diulangi sebelum akhirnya terbongkar.

Setelah ditangkap polisi, pelaku mengakui perbuatanya. Menurut pelaku, pemerkosaan itu terjadi pada 2019. 

Ketika itu pelaku keluar dari kamar mandi pada malam hari. Pelaku melihat selimut anak tirinya tersingkap. Nafsu birahinya seketika membuncah hingga ia gelap mata tega memperkosa anak tirinya.

Korban memberontak ketika pelaku melakukan perbuatan tercela itu. Namun pelaku kemudian mengancam korban hingga korban tak berdaya. Korban juga diancam agar tidak mengadu ke ibunya.

Pada waktu yang lain, pelaku mengulangi perbuatanya. Korban kembali menolak namun tak berdaya di bawah ancaman ayah tiri.

Setelah peristiwa kedua ini, korban semakin takut perbuatan itu akan diulangi. Karena itu, ia melaporkan perbuatan ayah tirinya ke ibundanya.

Dari laporan inilah perbuatan pelaku terbongkar. Keluarga korban lantas melaporkan kejadian ini ke Polresta Banyumas.

Baca Juga: Rayyanza Pakai Baju Renang Harga Murah, Netizen Heboh: Taunya Murce!

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas kemudian mengamankan pelaku.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku usai menerima laporan Polisi pada hari Senin tanggal 6 Maret 2023.

"Kami mengamankan terduga pelaku ZA (53) warga Kabupaten Banyumas," ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/23).  

"Jadi modusnya, pelaku melihat korban saat tertidur, kemudian kekamar mandi dan setelah dari kamar mandi melihat selimut korban terbuka sehingga timbul nafsu dari pelaku dan selanjutnya melakukan perbuatan persetubuhan", ungkap Kasat Reskrim. 

Menindaklnjuti laporan tersebut, selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan membawa terduga pelaku ke Satreskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan. 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa telah melakukan persetubuhan terhadap anak, sehingga atas dasar bukti permulaan yang cukup, meningkatkan status terduga pelaku dari saksi menjadi tersangka guna proses lebih lanjut.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti kita amankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana Persetubuhan terhadap anak atau Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU No. 35 tahun 2014 Jo UU No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau Pasal 6 huruf c UU RI No 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI