Tanggapi Putusan PN Jakarta Pusat tentang Penundaan Pemilu, KPU RI Resmi Ajukan Banding

Purwokerto

Jum'at, 10 Maret 2023 | 19:43 WIB
Tanggapi Putusan PN Jakarta Pusat tentang Penundaan Pemilu, KPU RI Resmi Ajukan Banding
Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. ((Foto. Tangkapan Layar YouTube KPU RI))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hari ini, Jumat (10/3/2023), mengajukan memori banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024.

Memori banding diantar Andi Krisna Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa KPU, ke PN Jakarta Pusat sebagai pengadilan pengaju.

Tim Hukum KPU menyerahkan memori banding lembaga penyelenggara pemilu kepada Panitera PN Jakarta Pusat.

Dikutip Antara, Jumat (10/3/2023), Andi Krisna mengatakan seluruh persyaratan banding sudah lengkap, dan KPU sudah menerima akta permohonan banding.

Menurut Andi KPU menyampaikan memori banding lebih cepat dari batas akhir pengajuan yang ditetapkan tanggal 16 Maret 2023.

“KPU sudah menyampaikan secara keseluruhan proses-proses atau substansi dokumen-dokumen banding tersebut. Kami sudah sampaikan lebih awal dari batas akhir pengajuan banding tanggal 16 Maret,” ujarnya di Gedung PN Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Hasyim Asy’ari Ketua KPU mengatakan, pihaknya sudah selesai menyusun memori banding untuk ‘melawan’ putusan pengadilan tingkat pertama.

Ia menyebut KPU tidak bisa membiarkan putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) untuk menunda Pemilu mendatang.

KPU menilai PN Jakarta Pusat tidak berkompeten memutus perkara terkait Pemilu.

baca juga

Sekadar informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024, dan melaksanakan tahapan Pemilu dari awal selama 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Perintah tersebut tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur dengan tergugat KPU, yang dibacakan hari Kamis (2/3/2023), di Gedung PN Jakarta Pusat.

Melihat dalam putusannya, majelis hakim menyatakan KPU sudah melakukan perbuatan melawan hukum karena menyatakan PRIMA tidak memenuhi syarat tahapan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu.

Selain penundaan Pemilu, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat juga memerintahkan KPU membayar ganti rugi materiil sebanyak Rp500 juta.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Terdakwa Kasus Suap Dana Hibah APBD Pemprov Jatim Disidang Hari Ini : Segini Tuntutannya

Dua Terdakwa Kasus Suap Dana Hibah APBD Pemprov Jatim Disidang Hari Ini : Segini Tuntutannya

Purwokerto | Selasa, 07 Maret 2023 | 20:33 WIB

Selidiki Dugaan Korupsi, KPK RI Terus Dalami Kepemilikan Harta Rafael Alun Trisambodo

Selidiki Dugaan Korupsi, KPK RI Terus Dalami Kepemilikan Harta Rafael Alun Trisambodo

Purwokerto | Selasa, 07 Maret 2023 | 16:06 WIB

Polres Sukabumi Amankan Pelaku Pembunuhan Anak SD : Ternyata Begini Motifnya

Polres Sukabumi Amankan Pelaku Pembunuhan Anak SD : Ternyata Begini Motifnya

Purwokerto | Minggu, 05 Maret 2023 | 19:59 WIB

Kata Mahfud MD Soal Penundaan Pemilu 2024

Kata Mahfud MD Soal Penundaan Pemilu 2024

Purwokerto | Jum'at, 03 Maret 2023 | 09:11 WIB

Terkini

Skutik Terlaris New Honda BeAT Makin Mewah Lewat Sentuhan Desain Premium

Skutik Terlaris New Honda BeAT Makin Mewah Lewat Sentuhan Desain Premium

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:41 WIB

Saat Stigma Menjadi Senjata: Mengapa Label "Demo Bayaran" Bisa Mematikan Demokrasi?

Saat Stigma Menjadi Senjata: Mengapa Label "Demo Bayaran" Bisa Mematikan Demokrasi?

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:37 WIB

Cara Praktis Percantik Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Lewat Produk Diton

Cara Praktis Percantik Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Lewat Produk Diton

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:31 WIB

Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel

Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel

Bogor | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:30 WIB

4 Tablet RAM Besar 2 Jutaan Terbaik, Ada yang Dilengkapi Stylus untuk Kerja dan Hiburan

4 Tablet RAM Besar 2 Jutaan Terbaik, Ada yang Dilengkapi Stylus untuk Kerja dan Hiburan

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:28 WIB

IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol

IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:11 WIB

PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa

PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:10 WIB

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027

Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:02 WIB

Dibintangi Jenna Ortega, Sony Pictures Rilis Trailer Film Klara and the Sun

Dibintangi Jenna Ortega, Sony Pictures Rilis Trailer Film Klara and the Sun

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:02 WIB