purwokerto

Penganiayaan David Ozora Bakal Diselesaikan dengan Restorative Justice ? Itu Artinya...

Purwokerto Suara.Com
Minggu, 19 Maret 2023 | 19:59 WIB
Penganiayaan David Ozora Bakal Diselesaikan dengan Restorative Justice ? Itu Artinya...
Potret rekonstruksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo. ((Foto. PMJ News))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) terus menjadi perhatian public, bahkan banyak yang mengaitakan untuk penyelesaiannya dengan  Restorative Justice.

Namun berbagai pakar menyebut hal tersebut tidak relevan, bahkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana memastikan tidak akan menawarkan penyelesaian itu kepada korban maupun pelaku.

Ia menegaskan bahwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora tidak layak mendapatkan RJ sehingga pihaknya tidak akan menawarkan apa pun baik terhadap korban/keluarga maupun terhadap pelaku.

Untuk diketahui, Restorative justice, atau keadilan restoratif, merupakan pendekatan alternatif dalam penegakan hukum yang menempatkan korban dan pelaku kejahatan sebagai pihak yang sama-sama perlu mendapat perhatian.

Pendekatan ini lebih berfokus pada upaya memperbaiki kerusakan dan memperbaiki hubungan yang rusak akibat tindakan kejahatan, daripada hanya memberikan hukuman kepada pelaku.

Di Indonesia, restorative justice telah diterapkan dalam beberapa kasus kejahatan, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki kearifan lokal yang kuat dan mempraktikkan kebiasaan adat yang mengakomodasi restorative justice, seperti di wilayah Papua dan Maluku.

Namun, penggunaan restorative justice masih terbatas dan belum menjadi pilihan utama dalam penegakan hukum di Indonesia.

Beberapa kasus di Indonesia yang diterapkan dengan pendekatan restorative justice antara lain kasus pencurian di daerah Wamena, Papua, dan kasus konflik antara dua kelompok di Maluku.

Bahkan dalam kedua kasus tersebut, para pelaku diadili dan diberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya, namun korban dan pelaku juga diminta untuk bertemu dan berbicara untuk menyelesaikan masalah secara damai.

Baca Juga: Ruwatan Sumber Mata Air Owabong di Purbalingga, Ikhtiar Menjaga Kelestarian Alam Dalam Balutan Budaya

Saat proses ini, para pelaku diminta untuk meminta maaf dan memberikan ganti rugi kepada korban, sementara korban juga diminta untuk memberikan pengampunan.

Pada kasus-kasus tersebut, restorative justice membantu memperbaiki hubungan antara korban dan pelaku, serta membantu memperbaiki tatanan sosial di daerah tersebut.

Restorative justice juga dapat membantu mempercepat proses penyelesaian kasus dan mengurangi beban kerja bagi sistem peradilan pidana yang sudah terlalu padat.

Meskipun restorative justice belum menjadi pilihan utama dalam penegakan hukum di Indonesia, namun seiring dengan perkembangan masyarakat dan semakin sadarnya pentingnya menghargai hak asasi manusia, pendekatan ini semakin mendapat perhatian.

Beberapa lembaga seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Yayasan Satunama telah mengadakan pelatihan dan workshop tentang restorative justice untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang pendekatan alternatif ini.

Harapannya, penggunaan restorative justice dapat semakin ditingkatkan di Indonesia sehingga dapat membantu memperbaiki sistem peradilan pidana yang ada, meski diakui jika dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora hal itu tidak bisa terjadi.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI