Tata Cara Ziarah Kubur Lengkap dengan Doa dan Terjemahannya

Purwokerto

Senin, 20 Maret 2023 | 19:35 WIB
Tata Cara Ziarah Kubur Lengkap dengan Doa dan Terjemahannya
Ilustrasi doa ((unsplash))

PURWOKERTO.SUARA.COM Sebagian umat Islam menjelang bulan Ramadhan, akan melakukan ziarah kubur. Hal ini seoalh sudah menjadi salah satu tradisi dalam agama Islam di Indonesia. Bagaimana tata cara dan doa ziarah kubur?

Dikutip suara.com berikut bacaan doa ziarah kubur singkat yang bisa dibaca umat Islam ketika mengunungi makam. 

Menurut istilah ziarah kubur memiliki arti mengunjungi kuburan orang tua, kerabat, kawan, saudara, atau siapa pun baik itu kuburan muslim ataupun kafir. Biasanya, ziarah kubur dilakukan untuk mendoakan orang yang sudah lebih dulu meninggal. 

Ziarah kubur pernah dilarang Nabi Muhammad SAW. Namun larangan tersebut di-mansukh atau diperbaiki. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang saat menjadi salah satu dasar anjuran melakukan ziarah kubur. 

Artinya: "Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah)." (HR. Hakim). 

Ziarah kubur terdapat dua macam, yakni ziarah al-syar'iyah yang dan ziarah bid'ah. Ziarah al-syar'iyah merupakan ziarah kubur yang dilakukan dengan cara mendoakan mayat tanpa memiliki niat dan tujuan lain seperti menyembahnya. Sedangkan ziarah bid'ah adalah ziarah kubur yang biasa dilakukan oleh orang-orang Yahudi. 

Hal ini sesuai firman Allah SWT dalam surah At Taubah ayat 84, yang artinya: 

"Janganlah engkau (Nabi Muhammad) melaksanakan salat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik) selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (berdoa) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik." 

Dari hadits di atas maka hukum melakukan ziarah kubur adalah sunnah. Dengan niat dan tujuan hanya untuk medoakan keselamatan mayat, bukan untuk meminta petunjuk bahkan menyembah sang mayat.  

baca juga

Tata Cara Ziarah Kubur 

Berikut tata cara ziarah kubur sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW: 

1. Membaca Salam 

Assalamu'alaìkum dara qaumìn mu'mìniin wa atakum ma tu'adun ghadan mu'ajjalun, wa ìnna ìnsya-Allahu bìkum lahìqun 

Artinya : "Assalamuallaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Allah yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian." 

2. Membaca Istighfar 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bolehkan Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan Lantaran Pekerjaan yang Berat ? Begini Kata Buya Yahya

Bolehkan Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan Lantaran Pekerjaan yang Berat ? Begini Kata Buya Yahya

Purwokerto | Senin, 20 Maret 2023 | 14:47 WIB

Hukum Wanita Minum Obat Penunda Haid Selama Ramadhan? Buya Yahya Sebut Hal Ini

Hukum Wanita Minum Obat Penunda Haid Selama Ramadhan? Buya Yahya Sebut Hal Ini

Purwokerto | Minggu, 19 Maret 2023 | 12:47 WIB

Syarat Wajib Dan Rukun Puasa Ramadhan

Syarat Wajib Dan Rukun Puasa Ramadhan

Purwokerto | Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:15 WIB

Terkini

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×