PURWOKERTO.SUARA.COM, CILACAP - Polda Jawa Tengah (Jateng) meringkus tiga orang pelaku perampokan toko modern di siang bolong di Nusawungu, Cilacap. Ketiganya dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat penangkapan.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Muhammad Lutfi, menjelaskan, penangkapan bermula dari hasil scientific crime investigation. Dalam tiga hari, tim Polda Jateng menangkap pelaku.
Pada 30 Maret 2023, tim Jatanras Resmob Polda Jateng menangkap Buang di Pandeglang, Banten. Buang berperan menggambar skema lokasi dan toko modern yang menjadi sasaran perampokan.
Sehari kemudian, 31 Maret 2023, Tim Jatanras kembali menangkap pelaku lain, yaitu Sugiyono dan Iwan di daerah perbatasan Palembang dan Lampung.
Ketiganya dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan. Para pelaku terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Perencanaan 10 Hari
Para pelaku merencanakan perampokan selama 10 hari. Mereka memetakan lokasi dan sekaligus rencana kabur.
"Perencanaan 10 hari sebelumnya di rumah bibinya," kata Irjen Lutfi.
Saat beraksi, para pelaku bak koboi di film-film. Mereka mempersenjatai diri dengan pistol rakitan.
Mereka tak segan menembak siapa saja yang menghalangi perampokan. Di antara yang ditembak adalah pemilik toko yang ditembak di tumit dan warga yang mencoba meninggalkan aksi perampokan itu ditembak si lutut.
Tak hanya itu, para pelaku juga mengambil rekaman CCTV di toko itu untuk menghilangkan jejak. Mereka membuang DVR CCTV itu ke sungai.
Dari aksi ini, pelaku membawa uang sebesar Rp 100 juta. Uang ini dibagi para pelaku sebelum akhirnya kabur.
Rekam Jejak Pelaku
Satu di antara pelaku merupakan residivis kasus serupa. Ia berulang kali merampok dan dihukum, namun tak jera juga.
"Giyono ini sudah sekitar 10 kali," kata Lutfi.