Kementrian Perhubungan Wajibkan Setiap Bandara Lakukan Hal Ini, Demi Kelancaran Mudik Lebaran

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 06 April 2023 | 18:58 WIB
Kementrian Perhubungan Wajibkan Setiap Bandara Lakukan Hal Ini, Demi Kelancaran Mudik Lebaran
Para penumpang yang akan terbang melalui Bandara Juanda Surabaya ((Foto. Humas Bandara Juanda))

PURWOKERTO.SUARA.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta setiap bandar udara (bandara) wajib untuk menginformasikan tarif angkutan udara selama periode angkutan Lebaran 2023.

Maria Kristi Endah Murni Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub, memerintahkan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) dan Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) agar menyampaikan informasi dan publikasi yang jelas kepada masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara terkait tarif batas atas (TBA) dan  tarif batas bawah (TBB) untuk seluruh rute penerbangan.

“Gunakan media informasi yang jelas kepada pengguna jasa angkutan udara dan masyarakat secara umum dalam bentuk banner, display, video yang ada di bandara-bandara terkait TBA dan TBB untuk seluruh rute penerbangan,” kata Kristi, dikutip Antara, Kamis (6/4/2023).

Kemudian, ia mengharapkan penyelenggara bandara agar menginformasikan kepada pengguna jasa angkutan udara untuk melaporkan pada pihak penyelenggara bandara apabila terdapat pelanggaran penerapan tarif angkutan udara yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.

Kristi pun juga mengimbau pada para pengguna jasa untuk tidak segan-segan melapor kepada pihak penyelenggara bandara apabila menemukan pelanggaran penerapan tarif yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Pengaduan tersebut akan segera kami tindaklanjuti oleh Inspektur Penerbangan di Kantor Otoritas Bandar Udara dan Direktorat Angkutan Udara,” ucapnya.

Terkait aturan TBA/TBB, telah diatur melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Sedangkan besaran biaya tambahan (fuel surcharge) diatur sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 7 Tahun 2023 tentang Besaran Besaran Biaya Tambahan (surcharge) yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (fuel surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Pengawasan terhadap penerapan tarif tiket angkutan udara dilakukan oleh Inspektur Penerbangan Bidang Angkutan Udara di Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) dan Direktorat Angkutan Udara dibantu oleh Penyelenggara Bandar Udara (UPBU dan BUBU) di masing-masing wilayah kerjanya.

Hasil pengawasan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Dirjen Perhubungan Udara untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Apabila operator penerbangan ditemukan melakukan pelanggaran ketentuan TBA/TBB akan segera kami kenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kristi.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalur Mudik dengan View Indah, Siap Memanjakan Mata Selama Perjalanan

Jalur Mudik dengan View Indah, Siap Memanjakan Mata Selama Perjalanan

| Senin, 03 April 2023 | 21:37 WIB

Bupati Purbalingga Instruksikan Kesiapan Semua Sektor Sambut Pemudik Lebaran 2023

Bupati Purbalingga Instruksikan Kesiapan Semua Sektor Sambut Pemudik Lebaran 2023

| Senin, 03 April 2023 | 16:44 WIB

Cara Dapatkan Tiket Kereta Murah di Stasiun, Beli 2 Jam Sebelum Berangkat

Cara Dapatkan Tiket Kereta Murah di Stasiun, Beli 2 Jam Sebelum Berangkat

| Sabtu, 01 April 2023 | 15:29 WIB

Kuota 10.000 Tiket, Begini Cara Dapat Tiket Kereta Mudik 2023 Murah Melalui KAI Access

Kuota 10.000 Tiket, Begini Cara Dapat Tiket Kereta Mudik 2023 Murah Melalui KAI Access

| Selasa, 28 Maret 2023 | 15:15 WIB

Terkini

Bersyukur Persib Kalahkan Persija, Ketua Viking: Tinggal Dua Step Lagi Juara

Bersyukur Persib Kalahkan Persija, Ketua Viking: Tinggal Dua Step Lagi Juara

Jabar | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:14 WIB

Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan

Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:05 WIB

Persib Bungkam Persija 2-1, Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung

Persib Bungkam Persija 2-1, Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung

Jabar | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:03 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Viral, ART Resign Setelah 4 Hari Kerja karena Tak Kuat Kena AC dan Mabuk Naik Mobil

Viral, ART Resign Setelah 4 Hari Kerja karena Tak Kuat Kena AC dan Mabuk Naik Mobil

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:00 WIB

Korban Anak dalam Tragedi Bus ALS di Muratara Masih Sulit Diidentifikasi

Korban Anak dalam Tragedi Bus ALS di Muratara Masih Sulit Diidentifikasi

Sumsel | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:51 WIB

Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!

Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Ketua DPRD Kepri Kedapatan Pamer Naik Moge, GMNI Singgung Gaya Hidup Mewah

Ketua DPRD Kepri Kedapatan Pamer Naik Moge, GMNI Singgung Gaya Hidup Mewah

Batam | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB