KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK memeriksa mantan Sekjen MPR RI, Ma'ruf Cahyono, terkait kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Jakarta.
  • Penyidik mendalami aliran dana gratifikasi yang mencapai Rp17 miliar selama Ma'ruf menjabat sebagai Sekjen MPR periode 2019-2021.
  • KPK belum melakukan penahanan terhadap Ma'ruf karena masih membutuhkan pengumpulan bukti tambahan untuk memperkuat proses penyidikan tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami bukti-bukti yang telah diperoleh dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ma’ruf Cahyono, sebagai tersangka.

“Tentunya ini berkaitan dengan bukti-bukti yang juga sudah didapatkan oleh penyidik, untuk dikonfirmasi lagi, diperkuat lagi bukti-bukti tambahannya, bagaimana proses mekanisme dari pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di MPR RI, juga terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh saudara MC tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2026).

Meski begitu, KPK tidak langsung melakukan penahanan terhadap Ma’ruf Cahyono setelah pemeriksaan hari ini. Budi menjelaskan bahwa penahanan belum dilakukan karena penyidik masih membutuhkan bukti-bukti tambahan.

“Tentunya memang masih dibutuhkan proses-proses penyidikan, pengumpulan bukti-bukti tambahan, supaya nanti betul-betul firm, betul-betul kuat, untuk kemudian dilakukan tahap 2, atau limpah di penuntutan,” ujar Budi.

Usai diperiksa, Ma’ruf mengaku baru diperiksa terkait ruang lingkup tugasnya sebagai Sekretaris Jenderal MPR.

“Ya ditanya baru identitas, kan baru pertama. Jadi, baru ditanya-tanya tentang tugas ya,” ucap Ma’ruf.

Ini merupakan pemeriksaan pertama Ma’ruf sejak diumumkan KPK sebagai tersangka. Dia menegaskan akan bersikap kooperatif mengikuti proses penyidikan yang berjalan.

“Saya nanti nunggu, ikuti saja. Pokoknya kita patuh saja,” tandas Ma’ruf.

Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono. (tangkapan layar/Instagram)
Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono. (tangkapan layar/Instagram)

Sebelumnya, KPK menetapkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma’ruf Cahyono (MC), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.

baca juga

“Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI Periode 2019-2021,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Saat itu, Ma’ruf menjabat sebagai Sekjen MPR RI dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo. Meski begitu, KPK belum mengungkap konstruksi perkara dalam kasus ini.

Nilai Gratifikasi Mencapai Rp17 Miliar

KPK mengungkapkan bahwa dugaan gratifikasi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mencapai Rp17 miliar.

"Sejauh ini sekitar belasan miliar. Kurang lebih Rp17 miliar," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK masih akan terus menelisik dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan MPR.

"Masih terus dihitung dan KPK juga mendalami berbagai informasi terkait dengan pengadaan apa saja yang terkait dengan penerimaan gratifikasi tersebut," ujar Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:24 WIB

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:45 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:48 WIB

KPK Panggil Mantan Direksi PT Pelabuhan Penajam Tentang PPT ET

KPK Panggil Mantan Direksi PT Pelabuhan Penajam Tentang PPT ET

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:10 WIB

Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS

Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:36 WIB

Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa

Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:26 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Terkini

Kartu Truf Korporasi Asing Tak Bisa Selamatkan Wajah Indonesia dari Tudingan Tak Becus Kelola Hutan

Kartu Truf Korporasi Asing Tak Bisa Selamatkan Wajah Indonesia dari Tudingan Tak Becus Kelola Hutan

News | Senin, 07 September 2026 | 13:58 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Bhayangkara FC Ubah Program Latihan demi Keselamatan Pemain

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Bhayangkara FC Ubah Program Latihan demi Keselamatan Pemain

Bola | Senin, 07 September 2026 | 13:57 WIB

Pertamina Dorong Generasi Muda Pahami Strategi Pertumbuhan Ganda dan Transisi Energi

Pertamina Dorong Generasi Muda Pahami Strategi Pertumbuhan Ganda dan Transisi Energi

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 13:57 WIB

Bencana Beruntun Hantam RI, Menkeu Ungkap Dampaknya ke Ekonomi

Bencana Beruntun Hantam RI, Menkeu Ungkap Dampaknya ke Ekonomi

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 13:54 WIB

Berkaca dari Gunung Kelud, Sri Sultan Sebut Abu Vulkanik Anak Krakatau Bukan Diusir Pakai Kipas

Berkaca dari Gunung Kelud, Sri Sultan Sebut Abu Vulkanik Anak Krakatau Bukan Diusir Pakai Kipas

Jogja | Senin, 07 September 2026 | 13:53 WIB

KPK Dalami Kasus Suap di Rejang Lebong, Ketua dan Wakil DPRD Kota Bengkulu Diperiksa

KPK Dalami Kasus Suap di Rejang Lebong, Ketua dan Wakil DPRD Kota Bengkulu Diperiksa

News | Senin, 07 September 2026 | 13:52 WIB

Bitcoin cs Turun, Indeks CFX10 Meloyo 0,12 Persen

Bitcoin cs Turun, Indeks CFX10 Meloyo 0,12 Persen

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 13:50 WIB

Dokter Tirta Bagikan Tips agar Tetap Aman di Tengah Paparan Abu Vulkanik

Dokter Tirta Bagikan Tips agar Tetap Aman di Tengah Paparan Abu Vulkanik

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 13:50 WIB

Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang

Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 13:49 WIB

Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!

Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!

News | Senin, 07 September 2026 | 13:49 WIB

×