Banding Terdakwa Anak AG Ditolak Pengadilan Tinggi, Pacar Mario Danddy itu Tetap Dihukuman 3,5 Tahun Penjara

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 27 April 2023 | 22:48 WIB
Banding Terdakwa Anak AG Ditolak Pengadilan Tinggi, Pacar Mario Danddy itu Tetap Dihukuman 3,5 Tahun Penjara
AG (15) Pacar Mario Dandy dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan. ((Foto. PMJ News))

PURWOKERTO.SUARA.COM - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta membacakan vonis putusan banding terhadap anak  AG (15), terdakwa kasus penganiayaan David Ozora.

Pacar Mario Dandy itu tetap dihukum selama 3,5 tahun penjara Hakim Tunggal Budi Hapsari saat sidang di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Pusat.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 4/Pidsus Anak/2023/PN JKT.SELATAN tanggal 10 Maret 2023 yang dimohonkan banding tersebut," kata Budi dikutip dari PMJ NEWS. Kamis, 27 April 2023.   
                                                                                                     
"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak AG dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan anak tetap berada dalam tahanan," sambungnya.

Budi menambahkan, terdakwa anak AG tetap akan menjalani hukuman penjara selama 3 tahun dan 6 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). AG tetap dinyatakan bersalah melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa Anak AG (15) dijatuhi vonis oleh Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara menjalani hukuman selama 3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Atas vonis yang dijatuhkan tersebut, pihak dari terdakwa Anak AG mengajukan upaya banding atas putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, banding dihukum pidana adalah hak yang diberikan kepada terdakwa yang merasa tidak puas dengan putusan pengadilan yang telah menuntutnya.

Melihat aturan dalam hal ini, terdakwa dapat mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi dengan tujuan agar putusan yang dihasilkan dapat diubah atau dibatalkan.

Namun, terkadang banding yang diajukan oleh terdakwa ditolak oleh pengadilan yang lebih tinggi untuk pengajuannya.

Hal ini dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti kelemahan bukti atau ketidaktepatan dalam proses persidangan. Ketika banding ditolak, putusan pengadilan yang sebelumnya tetap berlaku.

Meskipun terkadang sulit untuk menerima keputusan pengadilan yang menolak banding, terdakwa harus menerima putusan tersebut dan melanjutkan dengan hukuman yang telah ditetapkan.

Hal tersebut penting untuk menjaga integritas sistem peradilan dan keamanan masyarakat yang ada di Indonesia.

Namun, terdakwa yang merasa putusan pengadilan yang menolak banding tersebut tidak adil dapat mencoba untuk mengajukan upaya hukum lain, seperti kasasi atau judicial review.

Namun, upaya-upaya tersebut memiliki persyaratan yang ketat dan memerlukan alasan yang kuat untuk diterima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ajukan Banding atas Hukuman 3,5 Tahun, Tersangka Anak AG Bakal upayakan Hal Ini

Ajukan Banding atas Hukuman 3,5 Tahun, Tersangka Anak AG Bakal upayakan Hal Ini

| Senin, 17 April 2023 | 21:24 WIB

Belum Sembuh, Biaya Perawatan David Ozora Sudah Tembus Rp 1,2 Miliar

Belum Sembuh, Biaya Perawatan David Ozora Sudah Tembus Rp 1,2 Miliar

| Senin, 10 April 2023 | 20:04 WIB

Sidang Tuntutan AG, Kekasih Mario Dandy Digelar Hari Ini

Sidang Tuntutan AG, Kekasih Mario Dandy Digelar Hari Ini

| Rabu, 05 April 2023 | 11:00 WIB

Kasus Mario Dandy Masih Mengacu ke Pasal Penganiayaan : Polisi Akan Dalami Pelanggaran UU ITE

Kasus Mario Dandy Masih Mengacu ke Pasal Penganiayaan : Polisi Akan Dalami Pelanggaran UU ITE

| Jum'at, 31 Maret 2023 | 18:01 WIB

Terkini

Bacaan Niat Puasa Enam Hari di Bulan Syawal, Ini Waktu Terbaik dan Keutamaannya

Bacaan Niat Puasa Enam Hari di Bulan Syawal, Ini Waktu Terbaik dan Keutamaannya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:50 WIB

Promo Nonton Bioskop Spesial Lebaran, Dapat Cashback hingga Beli 1 Gratis 1 Tiket

Promo Nonton Bioskop Spesial Lebaran, Dapat Cashback hingga Beli 1 Gratis 1 Tiket

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:46 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari

Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari

Sumbar | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:43 WIB

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:41 WIB

7 Tips Bersih-Bersih Rumah setelah Mudik, Dijamin Langsung Rapi dalam Sehari

7 Tips Bersih-Bersih Rumah setelah Mudik, Dijamin Langsung Rapi dalam Sehari

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:39 WIB

5 Drawing Tablet Terbaik yang Bikin Desain Makin Jago, Harga Mulai Rp200 Ribuan

5 Drawing Tablet Terbaik yang Bikin Desain Makin Jago, Harga Mulai Rp200 Ribuan

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:35 WIB

Lenovo Legion Y700 2026: Tablet Mungil yang Bikin HP Gaming Kamu Kena Mental!

Lenovo Legion Y700 2026: Tablet Mungil yang Bikin HP Gaming Kamu Kena Mental!

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:31 WIB

Cara Mengunci Aplikasi di HP Samsung, Xiaomi dan OPPO Tanpa Aplikasi Tambahan

Cara Mengunci Aplikasi di HP Samsung, Xiaomi dan OPPO Tanpa Aplikasi Tambahan

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:30 WIB

5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden

5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:30 WIB