Dicekal ke Luar Negeri, Tiga Orang Kolega Lukas Enembe Siap Diperiksa

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 19 Mei 2023 | 19:56 WIB
Dicekal ke Luar Negeri, Tiga Orang Kolega Lukas Enembe Siap Diperiksa
Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua saat dibawa KPK RI. ((Foto. PMJ News))

PURWOKERTO.SUARA.COM - Pencegahan keluar negeri terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) terus berlanjut.

Bahkan baru-batu ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pihak swasta ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI.

Berdasar rilis KPK ketiga pihak swasta itu antara lain Presiden Direktur (Presdir) PT Rio De Gabriello atau Round De Globe (RDG) Gibbrael Isaak, Jimmy Yamamoto, dan Dommy Yamamoto.

Dikutip dari PMJ News, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan terkait dugaan TPPU dari Tersangka Lukas Enembe, KPK kembali ajukan pencegahan pada tiga orang pihak swasta.

Ali menyebut pencegahan tersebut merupakan yang pertama bagi ketiga orang tersebut. Namun, bisa diperpanjang kembali sesuai kebutuhan tim penyidik. Dia meminta ketiganya untuk kooperatif.

Sebelumnya, KPK RI menetapkan status tersangka kepada Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakksa atas dugaan TPPU.

Mereka dijerat kasus TPPU lantaran sebelumnya dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang ada di lingkungan Pemprov Papua.

Sekedar informasi Pencucian uang merupakan tindakan yang dilakukan untuk menyembunyikan atau mengubah asal-usul dana yang diperoleh secara ilegal menjadi tampak legal.

Di Indonesia, pencucian uang dianggap sebagai tindak pidana serius yang diatur oleh undang-undang. Sebab Pencucian uang adalah tindak pidana yang sangat merugikan bagi perekonomian dan stabilitas keuangan suatu negara.

Untuk melawan kejahatan ini, Indonesia memiliki peraturan hukum yang tegas dan ketat yang mengatur tindak pidana pencucian uang.

Sebut saja Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang ("UU Pencucian Uang") menjadi dasar hukum utama yang mengatur tindak pidana pencucian uang di Indonesia.

Undang-undang ini telah mengalami beberapa perubahan dan perbaikan sejak pertama kali diberlakukan.

Bahkan UU Pencucian Uang juga menetapkan beberapa kegiatan yang dianggap sebagai indikasi kuat tindak pidana pencucian uang, termasuk transaksi dalam jumlah besar tanpa alasan yang jelas.

Penggunaan jasa intermediasi, penggunaan jasa bank yang tidak sesuai dengan karakteristik usaha yang dilakukan, dan lain sebagainya juga termasuk.

Untuk memberantas tindak pidana pencucian uang, Indonesia telah membentuk lembaga penegak hukum seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Buka Suara Kasus Johnny G Plate, Tepis Ada Intervensi Politik dan Hormati Proses Hukum

Jokowi Buka Suara Kasus Johnny G Plate, Tepis Ada Intervensi Politik dan Hormati Proses Hukum

| Jum'at, 19 Mei 2023 | 11:02 WIB

Surya Paloh Singgung Intervensi Politik di Kasus Johnny G Plate, Mahfud MD Membantah

Surya Paloh Singgung Intervensi Politik di Kasus Johnny G Plate, Mahfud MD Membantah

| Kamis, 18 Mei 2023 | 07:33 WIB

Buntut Kasus Dugaan Kasus Korupsi Johnny G Plate, Menkopolhukam Pastikan Kawal Proses Hukumnya

Buntut Kasus Dugaan Kasus Korupsi Johnny G Plate, Menkopolhukam Pastikan Kawal Proses Hukumnya

| Kamis, 18 Mei 2023 | 15:41 WIB

Mengenal Pelimpahan Berkas Perkara Kasus dari KPK ke JPU, Belajar dari Tindakan Suap Lukas Enembe

Mengenal Pelimpahan Berkas Perkara Kasus dari KPK ke JPU, Belajar dari Tindakan Suap Lukas Enembe

| Jum'at, 12 Mei 2023 | 16:54 WIB

Terkini

Strategi Amir Ghalenoei, Boyong Timnas Iran Lebih Awal ke Amerika Serikat Sebelum Kick-Off

Strategi Amir Ghalenoei, Boyong Timnas Iran Lebih Awal ke Amerika Serikat Sebelum Kick-Off

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:54 WIB

Thom Haye Sesumbar Jelang Persija vs Persib: Kami Datang untuk Menang dan Jadi Juara!

Thom Haye Sesumbar Jelang Persija vs Persib: Kami Datang untuk Menang dan Jadi Juara!

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:52 WIB

Misteri Berdarah di Istana Joseon: Intrik Politik dalam The Red Palace

Misteri Berdarah di Istana Joseon: Intrik Politik dalam The Red Palace

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:50 WIB

PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah

PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:48 WIB

Wali Kota Makassar Tegaskan SPMB 2026 Anti Curang, Sistem Canggih dan Transparan

Wali Kota Makassar Tegaskan SPMB 2026 Anti Curang, Sistem Canggih dan Transparan

Sulsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:48 WIB

Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik

Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:47 WIB

Biaya Laundry 1 Pakaian Dalam Rudy Mas'ud Rp40 ribu, Warganet Kaget: Sempaknya Titan Kah?

Biaya Laundry 1 Pakaian Dalam Rudy Mas'ud Rp40 ribu, Warganet Kaget: Sempaknya Titan Kah?

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:46 WIB

OnePlus Ace 6 Ultra Resmi Rilis, Usung Dimensity 9500 dan Baterai Raksasa

OnePlus Ace 6 Ultra Resmi Rilis, Usung Dimensity 9500 dan Baterai Raksasa

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:45 WIB

Modal Cerita Kosong, Mortal Kombat II Bukti Hollywood Salah Arah

Modal Cerita Kosong, Mortal Kombat II Bukti Hollywood Salah Arah

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:45 WIB

Sembilan Tahun Sembunyi, Jejak Sang Penipu Mebel Terhenti di Kapas Krampung Surabaya

Sembilan Tahun Sembunyi, Jejak Sang Penipu Mebel Terhenti di Kapas Krampung Surabaya

Jatim | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:44 WIB