PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Unit Reskrim Polsek Kembaran Polresta Banyumas Polda Jateng menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan, Jumat (26/5/2023). Mereka mencuri di warung sembako milik korban Ernaini (56) yang berada di Dusun Ledug Lor Desa Ledug Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas.
Kedua pelaku pencurian tersebut berinisial RH dan IP. RH alias Gap Gap (27), warga Kecamatan Kembaran berperan sebagai orang yang menggmbar di TKP, membagi tugas, dan mengambil barang.
Sedangkan IP (38) yang juga warga Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas ini berperan sebagai orang yang mengawasi situasi di sekitar TKP.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi Siswanto menjelaskan kronologi kejadian.
Pada hari Rabu (24/5/2023) pukul 03.50 WIB, korban mendengar suara gesekan rantai Gas LPG di warungnya. mendengar bunyi tersebut korban curiga ada yang mencoba masuk ke warungnya.
Setelah memastikan ada pencuri yang membobol warungnya, selanjutnya korban dan anaknya yang bernama Gigih bangun menelpon tetangga rumah memberitahukan ada pencuri di warungnya.
"Pelaku kabur meningalkan TKP dengan membawa barang hasil curian setelah mendengar korban berteriak maling," ujar Kasat Reskrim.
Selanjutnya korban dan anaknya mengecek ke dalam warungnya dan mendapati warung dalam keadaan berantakan, genteng atas terbuka dan ada beberapa barang yang sudah berhasil dibawa pelaku.
Yang hilang antara lain uang tunai Rp 2,5 juta, HP merek Samsung J5, helm merek JPN, lima tabung gas LPG ukuran tiga kilogram, beberapa botol minuman, minyak sayur dan berbagai macam rokok sebanyak lima slop.
Baca Juga: Apakah Jam 11 Masih Bisa Sholat Dhuha? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
"Pelaku mengambil barang milik korban dengan cara memanjat tembok, naik ke atap warung membuka genting dan masuk ke warung selanjutnya mengambil barang yang ada di warung tersebut," katanya
Dengan adanya kejadian tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 6 juta, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembaran guna proses lebih lanjut," imbuhnya.
Pelaku diamankan setelah penyidik mendapatkan informasi adannya orang yang akan menjual helm warna merah merk JPN yang diunggah melalui FB, kemudian dilakukan pendalaman dan tim berpura pura mau membeli helm tersebut melalui COD.
"Saat COD itulah pelaku diamankan dengan hasil introgasi awal pelaku mengakui telah melakukan pencurian di TKP tersebut bersama dengan IP," ucapnya.
Kemudian dari hasil pengembangan pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di Karanglewas sebanyak tiga kali, dan di Pliken tiga dengan sasaran yang sama yaitu warung.
Saat ini pelaku RH dan IP ditahan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.