Membabibuta saat Disergap, Pengedar Obat Berbahaya Asal Aceh Tabrak Motor dan Mobil di Banyumas

Purwokerto

Selasa, 23 Mei 2023 | 21:45 WIB
Membabibuta saat Disergap, Pengedar Obat Berbahaya Asal Aceh Tabrak Motor dan Mobil di Banyumas
Kasat Res Narkoba Polresta Banyumas Kompol Muchamad Yogi Prawira didampingi Kasi Humas menunjukkan barang bukti pada konferensi pers kasus narkoba, Selasa 24 Mei 2023. (Dokumentasi Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah menyergap pengedar pil tramadol dan heximer asal Aceh, Senin 23 Mei 2023. JS (32), tersangka, ditangkap saat transaksi di SPBU Kalibogor, Kelurahan Rejasari Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas.

Namun JS mencoba kabur dengan ngegas mobil Daihatsu Ayla-nya mundur menjauh dari sergapan anggota Satres Narkoba Polresta Banyumas. Akibatnya, gerakan membabi-buta tersangka menabrak sejumlah pengguna jalan di depan SPBU Kalibogor.

“Tadi malam (22/5), tim operasional Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap terlapor berinisial JS (32) yang merupakan residivis perkara penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan psikotropika yang kami tangani tahun lalu,” kata Kasat Narkoba Polresta Banyumas Kompol Dr Yogi Prawira SH SIK dalam keterangan pers di halaman kantor Sat Res Narkoba Polresta Banyumas, Selasa (23/5/23).

Kasat Narkoba menyebutkan JS merupakan warga Aceh yang tinggal di Tegal. Ia merupakan residivis yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Purwokerto sekitar bulan Januari 2023.

Setelah keluar dari Lapas Narkotika, Satres Narkoba memantau JS. Dari pantauan, JS masih tetap mengedarkan obat-obatan psikotropika di Kabupaten Banyumas.

“Setelah kami membuntuti selama tiga hari, saat melintasi depan SPBU Kalibogor terlapor ini bertemu dengan seseorang yang diduga kaitannya dengan salah satu pembeli obat-obatan tersebut,” ujarnya.

Saat Tim Satresnarkoba hendak menangkap yang bersangkutan, JS melakukan perlawanan dengan cara memundurkan mobil yang dikendarai berpelat nomor A-1714-YP hingga menabrak dua sepeda motor dan satu mobil di belakangnya.

“Korban jiwa tidak ada, namun ada dua orang yang mengalami lecet bagian kaki dan tangan, kemudian langsung kita antar untuk berobat dan kita arahkan untuk membuat pelaporan terkait akibat yang ditimbulkan saat pelaku melakukan perlawanan," ujar Yogi.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang digunakan JS, Kasat Narkoba mengatakan bahwa tim Satres Narkoba menemukan obat tramadol sekitar 60 butir, heximer sekitar 400 butir, dan uang sebesar Rp. 350 ribu.

baca juga

“Obat-obatan tersebut rencananya akan dijual kembali oleh JS. Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap yang bersangkutan,” ucapnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Oknum Sipir Lapas Pekanbaru Jadi Kurir Sabu, Ngaku Diupah Rp5 Juta per Kg

Oknum Sipir Lapas Pekanbaru Jadi Kurir Sabu, Ngaku Diupah Rp5 Juta per Kg

Riau | Selasa, 23 Mei 2023 | 19:32 WIB

10 Begal yang Resahkan Warga di Medan Ditangkap, Hasil Rampokan Buat Judi Online dan Sabu

10 Begal yang Resahkan Warga di Medan Ditangkap, Hasil Rampokan Buat Judi Online dan Sabu

Sumut | Selasa, 23 Mei 2023 | 14:21 WIB

Napi Lapas Binjai Jadi Pengendali Narkoba, Total Barang Bukti 10 Kg Sabu

Napi Lapas Binjai Jadi Pengendali Narkoba, Total Barang Bukti 10 Kg Sabu

Sumut | Selasa, 23 Mei 2023 | 13:59 WIB

Sasar Pelajar, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Obat-obatan Terlarang Senilai Rp600 Juta

Sasar Pelajar, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Obat-obatan Terlarang Senilai Rp600 Juta

Jogja | Selasa, 23 Mei 2023 | 13:25 WIB

Terkini

3 Motor Listrik Commuter Lintas Kota dan Kabupaten: Setara Nmax, Solusi untuk Pekerja dan Mahasiswa

3 Motor Listrik Commuter Lintas Kota dan Kabupaten: Setara Nmax, Solusi untuk Pekerja dan Mahasiswa

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:10 WIB

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

4 Cushion Wardah yang Terbukti Laris untuk Base Makeup Flawless, Lengkap Harga dan Review

4 Cushion Wardah yang Terbukti Laris untuk Base Makeup Flawless, Lengkap Harga dan Review

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:05 WIB

Nama Sederhana Bukan Aib, Melainkan Satu Privilege yang Mempermudah Hidup

Nama Sederhana Bukan Aib, Melainkan Satu Privilege yang Mempermudah Hidup

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:00 WIB

2 Motor Listrik Alternatif Scoopy dan Vespa: Nggak Mikir Oli Mahal, Idola Pelajar dan Pekerja

2 Motor Listrik Alternatif Scoopy dan Vespa: Nggak Mikir Oli Mahal, Idola Pelajar dan Pekerja

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah

Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah

Lampung | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:41 WIB

×