Baru Bebas Dua Bulan, Residivis di Kebumen Mau Gelar Pesta Sabu, ya Ditangkap Lagi

Purwokerto

Senin, 17 Juli 2023 | 11:30 WIB
Baru Bebas Dua Bulan, Residivis di Kebumen Mau Gelar Pesta Sabu, ya Ditangkap Lagi
Konferensi pers kasus narkoba di Mapolres Kebumen, Senin 17 Juli 2023. (Dokumentasi Polres Kebumen)

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Tak kapok mendekam di penjara, seorang residivis yang baru bebas dua bulan kembali melakukan tindakan kriminal. Ia merencanakan pesta sabu sehingga polisi kembali menangkapnya.

Residivis itu berinisial AB (29), warga Desa Kedawung, Kecamatan Pejagoan, Kebumen. Ia kembali harus meringkuk di balik dinginnya kamar jeruji besi karena dugaan kasus narkoba jenis sabu.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali, menjelaskan tersangka baru dua bulan bebas namun harus kembali berhadapan dengan hukum lantaran kepemilikan dua paket sabu.

Tersangka ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kebumen, pada hari Sabtu tanggal 11 Juni 2023, di Jalan Cincin Kota masuk Desa Gemeksekti, Kecamatan/Kabupaten Kebumen.

Saat polisi menggeledah tersangka, petugas menemukan barang bukti dua plastik klip bening yang masing-masing berisi sabu yang dibungkus kertas tisu warna putih lalu dilakban warna hitam. 

Selanjutnya, kedua paket itu dibungkus menggunakan bekas bungkus tisu pembersih dan dimasukan ke dalam bekas bungkus rokok untuk mengelabui petugas.

"Barang bukti ini kita dapatkan dari tersangka saat melakukan penggeledahan," kata Kompol Bakti saat konferensi pers didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto, dan Kasi Humas AKP Heru Sanyoto, Senin 17 Juli 2023.

Menurut keterangan tersangka, sabu itu miliknya. Barang itu baru saja ia beli dari seseorang.

Rencana, sabu seharga Rp 1,2 juta ini akan dikonsumsi dengan seseorang inisial DG, temannya semasa di dalam Rutan, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

baca juga

AB yang baru saja menghirup udara bebas dua bulan akhirnya kembali masuk bui. Rupanya putusan pengadilan 5 tahun 3 bulan karena kasus peredaran Narkoba pada tahun 2018 tidak mebuatnya jera.

Menurut Kompol Bakti, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman atau memiliki, menyimpan menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman (jenis sabu).

Ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun dengan denda mulai Rp 800 juta hingga 8 miliar depan mata.

"Jangan ada niat, jangan ada kesempatan. Jangan sampai menggunakan Narkoba. Sangat berbahaya bagi kesehatan, juga akan berhadapan dengan hukum," pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bayi Lelaki Ditemukan di Teras Rumah Warga Petanahan, Polres Kebumen Jelaskan Hukuman Bagi Orang Tua yang Telantarkan Anak

Bayi Lelaki Ditemukan di Teras Rumah Warga Petanahan, Polres Kebumen Jelaskan Hukuman Bagi Orang Tua yang Telantarkan Anak

Purwokerto | Senin, 17 Juli 2023 | 11:13 WIB

Terkenal Berkat Iklan Cat, Desa Berjarak 13 Km dari Alun-alun Kebumen Ini Punya Pantai Indah

Terkenal Berkat Iklan Cat, Desa Berjarak 13 Km dari Alun-alun Kebumen Ini Punya Pantai Indah

Purwokerto | Senin, 17 Juli 2023 | 09:22 WIB

Eksekutif dan Legislatif Setuju Ubah Ratih TV Jadi Kebumen TV

Eksekutif dan Legislatif Setuju Ubah Ratih TV Jadi Kebumen TV

Purwokerto | Senin, 17 Juli 2023 | 05:54 WIB

Terletak di Pinggiran Kebumen, Desa Ini Ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama, Kriterianya Bikin Tercengang

Terletak di Pinggiran Kebumen, Desa Ini Ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama, Kriterianya Bikin Tercengang

Purwokerto | Minggu, 16 Juli 2023 | 22:28 WIB

Berjarak Selemparan Batu dari Alun-alun Kebumen, Ini Lokasi Ngunduh Mantu Bupati Kebumen yang Berbiaya Fantastis

Berjarak Selemparan Batu dari Alun-alun Kebumen, Ini Lokasi Ngunduh Mantu Bupati Kebumen yang Berbiaya Fantastis

Purwokerto | Minggu, 16 Juli 2023 | 22:01 WIB

Terkini

SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik

SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:30 WIB

4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:05 WIB

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

×