Baru Bebas Dua Bulan, Residivis di Kebumen Mau Gelar Pesta Sabu, ya Ditangkap Lagi

Purwokerto

Senin, 17 Juli 2023 | 11:30 WIB
Baru Bebas Dua Bulan, Residivis di Kebumen Mau Gelar Pesta Sabu, ya Ditangkap Lagi
Konferensi pers kasus narkoba di Mapolres Kebumen, Senin 17 Juli 2023. (Dokumentasi Polres Kebumen)

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Tak kapok mendekam di penjara, seorang residivis yang baru bebas dua bulan kembali melakukan tindakan kriminal. Ia merencanakan pesta sabu sehingga polisi kembali menangkapnya.

Residivis itu berinisial AB (29), warga Desa Kedawung, Kecamatan Pejagoan, Kebumen. Ia kembali harus meringkuk di balik dinginnya kamar jeruji besi karena dugaan kasus narkoba jenis sabu.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali, menjelaskan tersangka baru dua bulan bebas namun harus kembali berhadapan dengan hukum lantaran kepemilikan dua paket sabu.

Tersangka ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kebumen, pada hari Sabtu tanggal 11 Juni 2023, di Jalan Cincin Kota masuk Desa Gemeksekti, Kecamatan/Kabupaten Kebumen.

Saat polisi menggeledah tersangka, petugas menemukan barang bukti dua plastik klip bening yang masing-masing berisi sabu yang dibungkus kertas tisu warna putih lalu dilakban warna hitam. 

Selanjutnya, kedua paket itu dibungkus menggunakan bekas bungkus tisu pembersih dan dimasukan ke dalam bekas bungkus rokok untuk mengelabui petugas.

"Barang bukti ini kita dapatkan dari tersangka saat melakukan penggeledahan," kata Kompol Bakti saat konferensi pers didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto, dan Kasi Humas AKP Heru Sanyoto, Senin 17 Juli 2023.

Menurut keterangan tersangka, sabu itu miliknya. Barang itu baru saja ia beli dari seseorang.

Rencana, sabu seharga Rp 1,2 juta ini akan dikonsumsi dengan seseorang inisial DG, temannya semasa di dalam Rutan, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

baca juga

AB yang baru saja menghirup udara bebas dua bulan akhirnya kembali masuk bui. Rupanya putusan pengadilan 5 tahun 3 bulan karena kasus peredaran Narkoba pada tahun 2018 tidak mebuatnya jera.

Menurut Kompol Bakti, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman atau memiliki, menyimpan menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman (jenis sabu).

Ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun dengan denda mulai Rp 800 juta hingga 8 miliar depan mata.

"Jangan ada niat, jangan ada kesempatan. Jangan sampai menggunakan Narkoba. Sangat berbahaya bagi kesehatan, juga akan berhadapan dengan hukum," pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bayi Lelaki Ditemukan di Teras Rumah Warga Petanahan, Polres Kebumen Jelaskan Hukuman Bagi Orang Tua yang Telantarkan Anak

Bayi Lelaki Ditemukan di Teras Rumah Warga Petanahan, Polres Kebumen Jelaskan Hukuman Bagi Orang Tua yang Telantarkan Anak

Purwokerto | Senin, 17 Juli 2023 | 11:13 WIB

Terkenal Berkat Iklan Cat, Desa Berjarak 13 Km dari Alun-alun Kebumen Ini Punya Pantai Indah

Terkenal Berkat Iklan Cat, Desa Berjarak 13 Km dari Alun-alun Kebumen Ini Punya Pantai Indah

Purwokerto | Senin, 17 Juli 2023 | 09:22 WIB

Eksekutif dan Legislatif Setuju Ubah Ratih TV Jadi Kebumen TV

Eksekutif dan Legislatif Setuju Ubah Ratih TV Jadi Kebumen TV

Purwokerto | Senin, 17 Juli 2023 | 05:54 WIB

Terletak di Pinggiran Kebumen, Desa Ini Ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama, Kriterianya Bikin Tercengang

Terletak di Pinggiran Kebumen, Desa Ini Ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama, Kriterianya Bikin Tercengang

Purwokerto | Minggu, 16 Juli 2023 | 22:28 WIB

Berjarak Selemparan Batu dari Alun-alun Kebumen, Ini Lokasi Ngunduh Mantu Bupati Kebumen yang Berbiaya Fantastis

Berjarak Selemparan Batu dari Alun-alun Kebumen, Ini Lokasi Ngunduh Mantu Bupati Kebumen yang Berbiaya Fantastis

Purwokerto | Minggu, 16 Juli 2023 | 22:01 WIB

Terkini

Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?

Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:47 WIB

Ada Final Kepagian! Ini Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026

Ada Final Kepagian! Ini Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:44 WIB

Piala Dunia 2026: 7 Wakil Asia Pulang Kampung, Qatar Harusnya Jadi yang Paling Malu!

Piala Dunia 2026: 7 Wakil Asia Pulang Kampung, Qatar Harusnya Jadi yang Paling Malu!

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:40 WIB

Dari Anime ke Dunia Nyata: Duel Jepang vs Brasil Seperti Episode Terakhir Captain Tsubasa

Dari Anime ke Dunia Nyata: Duel Jepang vs Brasil Seperti Episode Terakhir Captain Tsubasa

Bola | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:38 WIB

Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Cetak 6 Gol, Messi Jaga Jarak dari Dembele, Mbappe dan Haaland

Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Cetak 6 Gol, Messi Jaga Jarak dari Dembele, Mbappe dan Haaland

Bola | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:38 WIB

Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus

Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:36 WIB

Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya

Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:31 WIB

Drakor Speaking Dead Tampil di BIFAN, Ungkap Misteri Kasus yang Terkubur

Drakor Speaking Dead Tampil di BIFAN, Ungkap Misteri Kasus yang Terkubur

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:30 WIB

Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Naik ke Penyidikan, Polres Bogor Kantongi Unsur Pidana

Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Naik ke Penyidikan, Polres Bogor Kantongi Unsur Pidana

Bogor | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:21 WIB

Kunjungi Indonesia, Legenda MU Edwin van der Sar Soroti Masa Depan Skuad Garuda

Kunjungi Indonesia, Legenda MU Edwin van der Sar Soroti Masa Depan Skuad Garuda

Video | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:19 WIB

×