Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Purbalingga Naik, Pemerintah Ketar-ketir SDM dan Anggaran Terbatas

Purwokerto Suara.Com
Senin, 14 Agustus 2023 | 16:24 WIB
Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Purbalingga Naik, Pemerintah Ketar-ketir SDM dan Anggaran Terbatas
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak (pixabay) (Foto: Pixabay)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Purbalingga naik. Sejumlah lembaga menggelar rapat untuk mengupayakan penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten PurbaIingga, Eni Sosiatman mengatakan perempuan dan anak masuk dalam kelompok rentan terhadap kekerasan.

"Kasus terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Purbalingga terus mengalami kenaikan. Dari tahun 2021 ada 44 kasus yang terlaporkan. Sedangkan pada 2022 naik menjadi 56 kasus," katanya pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Polres Purbalingga, Senin (14/8/2023).

Faktor yang melatarbelakangi kekerasan perempuan dan anak antara lain ekonomi keluarga, perselingkuhan, cemburu, karakter perilaku seksualitas, minuman keras maupun faktor penyebab lainnya.

Menurut Eni, di Purbalingga sudah ada Pusat Pelayanan Terpadu Hapus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (PPT Harapan). Anggotanya tercatat ada 31 komponen yang kelembagaannya bersifat fungsional, sehingga tidak bisa fokus.

"Sebenarnya sudah banyak upaya pencegahan yang dilakukan namun demikian karena keterbatasan SDM, anggaran dan sarana prasarana sehingga sasarannya tidak bisa menyeluruh," ujarnya.

Eni berharap dengan adanya rakor kali ini bisa menyatukan gerak agar lebih efektif dalam melangkah dalam proses pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, juga forum ini bisa menjadi wadah bersama dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Rakor penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak digelar di Aula Loka Anindhita Mapolres Purbalingga, Senin (14/8/2023). Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan berdasarkan data Satreskrim dari Januari - Agustus 2023, sudah ada 25 laporan polisi terkait kejahatan terhadap perempuan dan anak. Jumlah tersebut bukan angka yang kecil dan menjadi keprihatinan kita bersama.

"Oleh sebab itu, digelar rapat koordinasi ini, untuk bisa melakukan penanganan secara terpadu terhadap permasalahan tersebut. Termasuk hingga si anak baik pelaku maupun korban bisa kembali beraktivitas di masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Purbalingga Juara, Ini Kategori Penilaiannya

Dengan tim terpadu penanganan kasus kekerasan terhadap anak nantinya bisa menentukan langkah-langkah selanjutnya. Tujuannya dapat menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak kalau bisa sampai zero kasus di Kabupaten PurbaIingga.

"Sehingga bisa kita gelorakan Kabupaten Purbalingga adalah kabupaten yang aman untuk perempuan dan anak," ucapnya.

Wakapolres berharap segera dilakukan tindakan kongkret mulai dari pencegahan hingga penanganan kasus sampai selesai. Termasuk perempuan atau anak tersebut kembali dapat tumbuh kembang secara normal. Karena mereka merupakan generasi penerus bangsa.

"Terkait kasus yang ada sudah dilakukan proses sesuai ketentuan, namun demikian untuk korban, masih perlu dilakukan penanganan. Oleh sebab itu diperlukan upaya khusus untuk hal itu," ungkapnya.

Rakor diikuti oleh personel dari Polres Purbalingga, Kejaksaan Negeri, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Kementerian Agama, PKK Kabupaten Purbalingga, PD Aisyiyah, PC Muslimat NU, Bapelitbangda, Psikolog RSUD Goeteng Taroenadibrata PurbaIingga dan Advokat.

Hasil rapat yaitu akan dibentuk UPTD PPA Kabupaten Purbalingga agar pelaksanaan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak bisa dilaksanakan secara optimal. Selain itu, penanganan korban tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Setiap instansi berperan aktif dalam upaya pencegahan kasus kekerasan perempuan dan anak.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI