PURWOKERTO.SUARA.COM Merespon pemberitaan sebelumnya yang berjudul "Maraknya Jualan Online di Media Sosial, TikTok Atur Kebijakan Baru", TikTok merespon dengan mengirimkan artikel klarifikasi. Berikut klarifikasi dari TikTok.
TikTok memiliki misi untuk menginspirasi kreativitas dan membawa kebahagiaan. Kami percaya misi ini dapat tercapai dengan dukungan lingkungan yang aman, nyaman dan tepercaya. Guna menjaga lingkungan ini tetap aman dan nyaman, TikTok terus memperbarui peralatan (tools) dan kebijakan, salah satunya melalui pembaruan Kebijakan Konten Bermerek untuk kreator dan brand di Indonesia. Persyaratan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem konten bermerek yang adil. Pembaruan ini berfokus pada akuntabilitas dan transparansi di antara para kreator dan brand atau pengiklan.
Sebagai bagian dari persyaratan konten bermerek terbaru ini, para kreator harus mengungkapkan setiap konten yang mempromosikan produk atau layanan tertentu. Kreator akan menerima notifikasi pada setiap video yang berpotensi mengandung konten bermerek, namun tidak mematuhi persyaratan yang berlaku dengan baik.
Ketika kreator mengaktifkan pengaturan 'Pengungkapan Konten' dan memberi label pada unggahan yang disponsori sebagai 'Kemitraan Berbayar' atau Paid partnership', hal ini dapat memberi tahu komunitas TikTok yang mengikuti akun kreator terkait konten video yang bersifat komersial. Selain itu, pengungkapan ini juga bisa membantu menciptakan pengalaman yang autentik dan jujur, sekaligus berkontribusi dalam membangun kepercayaan.
Untuk mengetahui informasi lebih lengkap terkait Kebijakan Konten Bermerek dan bagaimana kami memastikan agar TikTok dapat terus menjadi platform yang menyenangkan dan inklusif, rekan-rekan media dapat mengunjungi ruang berita TikTok.