Ayah Macam Apa Ini, Ajak Anak Kandung Nonton Film Porno Lalu Rudapaksa Berkali-kali

Purwokerto

Selasa, 03 Oktober 2023 | 06:45 WIB
Ayah Macam Apa Ini, Ajak Anak Kandung Nonton Film Porno Lalu Rudapaksa Berkali-kali
Polisi menginterogasi tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, beberapa hari yang lalu.

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Habis kata-kata untuk mengungkapkan peristiwa di Kabupaten Banyumas ini. Kok bisa-bisanya seorang ayah memaksa anak gadisnya yang unur 13 tahun menonton film porno lalu merudapaksanya. 

Perbuatan keji ini dilakukan lebih dari sekali. Mungkin karena yang pertama aman, pelaku mengulanginya lagi pada waktu yang berbeda.

Namun sepintar-pintarnya menyimpan bangkai, akhirnya tercium juga. Tindakan kejahatan berat ini kemudian terbongkar dan dilaporkan ke Polresta Banyumas.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku. Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengatakan pihaknya mengamankan pelaku usai menerima laporan Polisi pada hari Jumat, 29 September 2023.

"Kami mengamankan terduga pelaku SH (41) warga Kabupaten Banyumas. Dia dilaporkan oleh kakek korban karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang berinisal SB (13)," kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Senin (2/10/23). 

Kasat reskrim menjelaskan peristiwa ini terjadi pada tahun 2022 lalu. Pada saat itu korban berinsial SB (13) sedang bermain handphone kemudian datang terlapor menghampiri korban dan menyuruh korban menonton film porno bersama selanjutnya terlapor melakukan pencabulan terhadap korban.

Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu kepada siapapun. 

"Jadi modusnya, pelaku menyuruh korban memutar film porno kemudian mencabuli korban. Kemudian pelaku mengancam jika membertitahu orang lain maka pelaku tidak lagi membiyai sekolah korban", kata kasat Reskrim.

Dalam waktu yang berbeda di bulan September tahun 2023, pelaku melakukan hal yang sama untuk kedua kalinya terhadap Korban.

baca juga

Karena merasa takut akan hal yang sama akhirnya korban menceritakan kepada nenek dan kakeknya sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisan untuk proses lebih lanjut. 

Menindaklnjuti laporan tersebut, selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan membawa terduga pelaku ke Satreskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan. 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya, sehingga atas dasar bukti permulaan yang cukup, meningkatkan status terduga pelaku dari saksi menjadi tersangka guna proses lebih lanjut.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti kita amankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut", ungkap Kasat Reskrim. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana Persetubuhan terhadap anak atau Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU No. 35 tahun 2014 Jo UU No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau Pasal 6 huruf c UU RI No 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Memulai Saat Pandemi, Pemuda Desa Pekunden di Banyumas Sukses Bangun Kampung Garment di Tengah Sawah

Memulai Saat Pandemi, Pemuda Desa Pekunden di Banyumas Sukses Bangun Kampung Garment di Tengah Sawah

Purwokerto | Minggu, 01 Oktober 2023 | 16:44 WIB

Inspirasi dari Mahasiswa Kembar UMP, tak Malu Jualan Nasi Kebuli

Inspirasi dari Mahasiswa Kembar UMP, tak Malu Jualan Nasi Kebuli

Purwokerto | Kamis, 28 September 2023 | 19:22 WIB

Berjarak 30 Km dari Stasiun Purwokerto, Wisata Ini Tawarkan Spot Menarik, Lokasi Favorti Fisher Mania di Brebes

Berjarak 30 Km dari Stasiun Purwokerto, Wisata Ini Tawarkan Spot Menarik, Lokasi Favorti Fisher Mania di Brebes

Purwokerto | Kamis, 28 September 2023 | 18:20 WIB

Politeknik Banjarnegara Wisuda 31 Mahasiswa, Ini Target yang Dicanangkan Tahun Depan

Politeknik Banjarnegara Wisuda 31 Mahasiswa, Ini Target yang Dicanangkan Tahun Depan

Purwokerto | Kamis, 28 September 2023 | 17:46 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×