RanahSuara.id - Aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial RR.
Polres Metro Bekasi Kota telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais tersebut pada Minggu (12/6/2022)
"Kami terima laporannya hari Minggu," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria dikutip dari Suara.com, Senin (13/6/2022).
Kompol Ivan Adhitiria belum menjelaskan terkait kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap hal itu.
"Yang jelas peristiwa (penganiayaan) itu ada. Laporan kami terima hari Minggu, diduga Iko Uwais sebagai pelaku," beber Kompol Ivan Adhitiria.
Ia menambahkan, bahwa Polres Metro Bekasi Kota berencana akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais setelah para saksi diperiksa.
Pemanggilan Iko Uwais ini terang Kompol Ivan Adhitiria guna meminta klarifikasi.
Namun untuk saat ini, polisi belum bisa memastikan kapan Iko Uwais dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kita masih fokus menggali informasi dari saksi yang mengetahui kejadian," beber Kompol Ivan Adhitiria.
Ia menambahkan, bahwa pihak kepolisian memanggil saksi-saksi dulu semuanya.
"Saksi yang ada saat itu akan kami mintai klarifikasi dulu," beber Kompol Ivan Adhitiria.
Ia mengatakan, bahwa polisi akan memberikan keterangan lebih lanjut saat penyidik sudah memanggil Iko Uwais.