Diketahui, tanggal 1 Oktober 1945 ditetapkan sebagai Hari Jadi Sumbar. Penetapan itu diambil dalam sidang paripurna DPRD Sumbar pada 22 Juli 2019.
Penetapan 1 Oktober 1945 itu bertepatan dengan tanggal dibentuknya keresidenan Sumbar, yang dilakukan bersamaan dengan pengambilalihan pemerintah dari tangan penjajahan Jepang.