RanahSuara.id - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, bahwa mulai 3 Oktober nanti akan dimulai Operasi Zebra Singgalang di Sumatera Barat. Kegiatan ini akan berlangsung hingga 16 Oktober 2022.
Hilman menjelaskan, bahwa polisi akan melakukan penindakan tujuh prioritas terhadap pelanggaran lalu lintas. Tujuh pelanggaran prioritas ini merupakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Ketujuh pelanggaran prioritas itu terang Hilman yaitu, berkendara dengan mengunakan handphone, dalam kondisi mabuk, pengendara sepeda motor berpenumpang melebihi kapasitas dan melintas melebihi kecepatan.
Kemudian ungkap Hilman, pengendara sepeda tidak menggunakan helm serta pengemudi tidak memakai safety belt akan ditindak. Termasuk, pengendara di bawah umur.
“Begitupun pengendara yang melawan arus. Operasi ini kami lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas serta menurunkan kecelakaan,” bebernya, Kamis (29/9/2022).
Hilman memerintahkan kepada anggotanya agar tidak mencari-cari kesalahan pengendara. Apabila pengendara berkendara lengkap dan tidak melebihi kecepatan jangan ditilang.
“Arahan kepada anggota, jangan cari kesalahan masyarakat,” tegasnya.
Ia mengatakan, bahwa anggota di lapangan tentunya akan bisa melihat secara kasat mata pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Jika kelayakan jalan sudah lengkap, tidak melebihi kecepatan, jangan dikejar, jangan diminta surat-surat,” ucapnya.
Baca Juga: Lesti Kejora Datang ke Kantor Polisi Malam Hari Bikin Laporan KDRT, Terlapor Rizky Billar
Kemudian kata Hilman, dalam operasi kali ini pihaknya tidak melakukan razia. Penilangan akan menerapkan tilang manual dan memanfaatkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
“Tidak ada lokasi tertentu, Kami tidak menggelar razia seperti operasi lalu lintas sebelumnya. Jadi anggota silahkan melihat, ataupun melakukan penegakan hukum saat melaksanakan tugas pokok mengatur lalu lintas,” beber Hilman. (Irwanda Saputra)