RanahSuara.id - Aktor Rizky Billar tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, pada Kamis (6/10/2022).
Rizky Billar pun meminta penundaan pemeriksaaan terhadap dirinya selaku terlapor kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. Permintaan penundaan pemeriksaan itu disampaikan kuasa hukumnya, Ade Epril.
"Beliau minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," ujar kuasa hukum Rizky Billar, Ade Epril dikutip dari Suara.com pada Kamis (6/10/2022).
Ade menambahkan, kliennya mengalami gangguan psikis. Pasalnya, Rizky terguncang akibat pemberitaan di media sosial dan media massa.
"Tadi saya udah katakan psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan berita narasi yang dibangun kurang baik lah. Tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psiskisnya terganggu," ungkap Ade.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa polisi juga bakal memanggil dua saksi tambahan.
Yaitu, satu orang asisten rumah tangga dan satu orang satpam. Keduanya yang bekerja di rumah Lesti dan Rizky akan diperiksa pada Jumat (7/10/2022).
"Jadi, satu hari setelah Rizky dimintai keterangan, besoknya dua orang itu akan kita mintai keterangan," ucap Endra.
Diketahui, pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.