Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.
Dalam surat laporan disebutkan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.
Rizky Billar pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022.
Per 13 Oktober 2022, Rizky Billar resmi ditahan dengan alasan agar yang bersangkutan tidak mengulang aksi KDRT lagi.
Akan tetapi, tidak beberapa lama usai polisi menetapkan penahanan Rizky Billar, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan mencabut laporan KDRT tersebut.