Mengenal Hafiz Kurniawan, Jaksa di Sidang Ferdy Sambo yang Jebolan Pesantren

Ranah | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:10 WIB
Mengenal Hafiz Kurniawan, Jaksa di Sidang Ferdy Sambo yang Jebolan Pesantren
Hafiz Kurniawan membacakan dakwaan saat sidang perdana Ferdy Sambo. (YouTube Polri TV Radio)

RanahSuara.id - Sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Dalam sidang tersebut, ada empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang secara bergantian membacakan dakwaan dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Wahyu Iman Santosa.

Salah satu JPU yang membacakan dakwaan pada sidang perdana kasus yang menjerat terdakwa Ferdy Sambo tersebut adalah Hafiz Kurniawan. Ia merupakan jebolan dari Pesantren Modern Terpadu Prof Dr Hamka.

Berdasarkan biodata yang diterima, Jaksa 34 tahun tersebut berasal dari Nagari Sawah Tangah, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).

Hafiz Kurniawan merupakan lulusan MAN 2 Padang dan Fakultas Hukum Universitas Andalas angkatan 2005 ini. Ia telah aral melintang di lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan itu.

Karirnya bermula menjadi CPNS Kejaksaan Negeri (Kejari) Takengon, Aceh pada 2010. Kemudian ia menjadi calon jaksa di Kejari Batusangkar. Berikutnya menjadi jaksa di Kejari Calang, Aceh pada 2013.

Selanjutnya, karir Hafiz Kurniawan terus meningkat dan dirinya diangkat menjadi Kasi Intel Aceh Jaya pada 2015. Kemudian, pada 2018 ia pulang kampung ke Sumbar dengan menjabat Kasi Intel Kejari Solok Selatan.

Setahun kemudian, Hafiz Kurniawan diangkat sebagai Kasi Pidum Kejari Pesisir Selatan di 2019. Salah satu perkara yang tangani Hafiz Kurniawan ialah kasus yang menjerat Wakil Bupati Pesisir Selatan saat itu, Rusma Yul Anwar yang divonis pengadilan terkait izin lingkungan.

Hafiz Kurniawan kemudian terpilih masuk dalam Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum (Satgassus P3TPU) pada 2020 hingga kini. Sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik terus ditanganinya selama menjadi Jaksa.

Di antaranya kasus penistaan agama yang menjerat M Kece, perkara investasi bodong viral blast hingga investasi bodong koperasi indosurya yang kerugian korban mencapai Rp106 triliun. (Irwanda Saputra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E: Saya Hanyalah Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Seorang Jenderal

Bharada E: Saya Hanyalah Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Seorang Jenderal

Sumut | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:42 WIB

Kuasa Hukum Sebut Skenario Ferdy Sambo Hancurkan Masa Depan Bharada E

Kuasa Hukum Sebut Skenario Ferdy Sambo Hancurkan Masa Depan Bharada E

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:38 WIB

Orang Tua Brigadir J Pantau Sidang Lewat TV di Rumah, Sang Ibu Tak Kuasa Tahan Tangis Dengar Dakwaan Ferdy Sambo

Orang Tua Brigadir J Pantau Sidang Lewat TV di Rumah, Sang Ibu Tak Kuasa Tahan Tangis Dengar Dakwaan Ferdy Sambo

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:45 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB