Kejari Serang Siapkan 5 Jaksa Susun Surat Dakwaan Nikita Mirzani

Ranah Suara.Com
Senin, 31 Oktober 2022 | 14:46 WIB
Kejari Serang Siapkan 5 Jaksa Susun Surat Dakwaan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

RanahSuara.id - Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy Sumandjuntak mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menanggani kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Nikita Mirzani.

Freddy menambahkan, bahwa kelima orang JPU yang ditunjuk itu dalam kasus tersebut sedang mengerjakan atau menyusun surat dakwaan.

"Untuk JPU telah kami siapkan, ada 5 orang untuk mempersiapkan dalam menyusun surat dakwaan," terang Freddy dikutip dari Suara.com pada Senin (31/10/2022).

Ke depan ungkap Freddy, Nikita Mirzani tinggal menunggu surat dakwaan selesai dikerjakan oleh jaksa penuntut umum untuk kemudian disidangkan.

"Surat dakwaan masih dalam proses. Ada waktunya nanti kami sampaikan. Sementara masih disusun," beber Freddy.

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Dalam laporan Dito Mahendra tersebut, ibu tiga anak tersebut Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Baca Juga: ART Ferdy Sambo Mengaku Lebih Takut Polisi Dibandingkan Hakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI