Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Jaksa Ungkap Alasannya

Purwasuka Suara.Com
Senin, 31 Oktober 2022 | 14:13 WIB
Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Jaksa Ungkap Alasannya
Penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak. (Instagram)

PURWASUKA - Kajari Serang, Freddy Simanjuntak mengukap alasan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak. 

"Infonya demikian (ditolak penangguhan penahanan oleh JPU)," kata Freddy, Senin (31/10/2022).

Salah satu alasanya menolak penangguhan penahana Nikita Mirzani adalah khawati melarikan diri.

"Salah satunya alasan subjektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," ungkapnya.

Selain itu, ditolaknya penangguhan penahanan Nikita Mirzani sebagaimana analisa dari pantauan jaksa Nikita selama proses hukum.

"Maka itu jadi salah satu alasan bagi JPU, sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid minta penangguhan penahanan kliennya tersebut dengan alasan single parent.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI