Kejam!! Pasangan Suami Istri aniaya Asisten Rumah Tangganya Selama Tiga Bulan

Ranah

Selasa, 01 November 2022 | 00:37 WIB
Kejam!! Pasangan Suami Istri aniaya Asisten Rumah Tangganya Selama Tiga Bulan
Kejam!! Pasangan Suami Istri aniaya Asisten Rumah Tangganya Selama Tiga Bulan

Ranah.suara- Penganiayaan yang dilakukan oleh majikan kepada asisten rumah tangganya (ART) sendiri di ungkap oleh polisi.

Rohima mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya akibat penganiayaan yang dilakukan oleh majikan. ART dari pasangan suami istri Yulio (29) dan Loura (29) ini sudah di sekap selama 3 bulan terakhir di rumah tempat ia berkerja, di perumahan Bukit Permata Kabupaten Bandung Barat.

Sungguh malang Rohima ART asal Limbangan, Garut ini sudah di sekap dan di aniaya oleh majikannya.

Berdasarkan penuturan Kompol Niko N Adiputra ,Wakapolres Cimahi, motif dari perbuatan kejam yang dilakukan oleh pasang suami istri ini karena tidak puas dengan hasil kerja yang dilakukan korban.

Di kutip dari suarajabar.id "Contohnya nyapu kurang bersih, nyetrika kurang rapi, tidak mencuci tangan saat membuat makanan atau pada saat mengasuh anak," ungkap Niko di Mapolres Cimahi pada Senin (31/10/2022).

Menurut keterangan Niko, dalam waktu tiga bulan tak hanya satu kejadian saja secara garis besar ialah bentuk dari ketidakpuasan dua tersangka yang telah diamankan PolreS Cimahi.

Penyiksaan yang dilakukan oleh kedua tersangka tidak hanya menggunakan tangan kosong, melainkan dengan berbagai peralatan dapur yang sudah di sita oleh pihak polisi sebagai barang bukti. 

Tersangka teracam hukuman penjara maksimal 10 tahun, menurut Pasal 330 dan 170 juntco 351 KUHPidana subsider Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh majikan kepada ART ini di ungkap oleh warga sekitar. Warga terpaksa mendobrak rumah milik tersangka setelah curiga pada gerak gerik kedua tersangka ini.

baca juga

Warga juga sempat mendengar korban menangis berhari-hari bahkan ketika hujan. Warga yang sudah curiga dengan keadaan dalam rumah tersebut yang tidak beres akhirnya berinisiatif mendobrak secara paksa rumah tersebut dan berusaha mengevakuasi korban yang di dukung dengan kepergian pemilik rumah. 

Menurut keterangan salah seorang warga, Maya, Pada Sabtu siang rembukan warga dan inisiatif dobrak rumah itu didampingi polisi sama keamanan. Korban yang terluka cukup banyak langsung dibawa ke rumah tetangga. 

Berkat kerja sama warga akhirnya kedua tersangka di tangkap dan saat ini sudah berada di polres Cimahi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teka-teki Anak Bungsu Putri Candrawathi Terbongkar dari Pengakuan Eks Ajudan, Susi Ikut Cabut Kesaksian

Teka-teki Anak Bungsu Putri Candrawathi Terbongkar dari Pengakuan Eks Ajudan, Susi Ikut Cabut Kesaksian

Purwokerto | Senin, 31 Oktober 2022 | 22:46 WIB

Panik Saat Terdengar Letusan Tembakan, Kodir ART Ferdy Sambo Ngaku Diperintah Bersihkan Darah Yosua

Panik Saat Terdengar Letusan Tembakan, Kodir ART Ferdy Sambo Ngaku Diperintah Bersihkan Darah Yosua

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 22:22 WIB

Diduga Berikan Kesaksian Palsu, Pengacara Bharada E Minta ART Ferdy Sambo Dihukum 7 Tahun Penjara

Diduga Berikan Kesaksian Palsu, Pengacara Bharada E Minta ART Ferdy Sambo Dihukum 7 Tahun Penjara

Depok | Senin, 31 Oktober 2022 | 21:52 WIB

Terkini

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:29 WIB

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:27 WIB

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20 WIB

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:15 WIB

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:11 WIB

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI

Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:02 WIB

×