Kejam!! Pasangan Suami Istri aniaya Asisten Rumah Tangganya Selama Tiga Bulan

Ranah | Suara.com

Selasa, 01 November 2022 | 00:37 WIB
Kejam!! Pasangan Suami Istri aniaya Asisten Rumah Tangganya Selama Tiga Bulan
Kejam!! Pasangan Suami Istri aniaya Asisten Rumah Tangganya Selama Tiga Bulan

Ranah.suara- Penganiayaan yang dilakukan oleh majikan kepada asisten rumah tangganya (ART) sendiri di ungkap oleh polisi.

Rohima mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya akibat penganiayaan yang dilakukan oleh majikan. ART dari pasangan suami istri Yulio (29) dan Loura (29) ini sudah di sekap selama 3 bulan terakhir di rumah tempat ia berkerja, di perumahan Bukit Permata Kabupaten Bandung Barat.

Sungguh malang Rohima ART asal Limbangan, Garut ini sudah di sekap dan di aniaya oleh majikannya.

Berdasarkan penuturan Kompol Niko N Adiputra ,Wakapolres Cimahi, motif dari perbuatan kejam yang dilakukan oleh pasang suami istri ini karena tidak puas dengan hasil kerja yang dilakukan korban.

Di kutip dari suarajabar.id "Contohnya nyapu kurang bersih, nyetrika kurang rapi, tidak mencuci tangan saat membuat makanan atau pada saat mengasuh anak," ungkap Niko di Mapolres Cimahi pada Senin (31/10/2022).

Menurut keterangan Niko, dalam waktu tiga bulan tak hanya satu kejadian saja secara garis besar ialah bentuk dari ketidakpuasan dua tersangka yang telah diamankan PolreS Cimahi.

Penyiksaan yang dilakukan oleh kedua tersangka tidak hanya menggunakan tangan kosong, melainkan dengan berbagai peralatan dapur yang sudah di sita oleh pihak polisi sebagai barang bukti. 

Tersangka teracam hukuman penjara maksimal 10 tahun, menurut Pasal 330 dan 170 juntco 351 KUHPidana subsider Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh majikan kepada ART ini di ungkap oleh warga sekitar. Warga terpaksa mendobrak rumah milik tersangka setelah curiga pada gerak gerik kedua tersangka ini.

Warga juga sempat mendengar korban menangis berhari-hari bahkan ketika hujan. Warga yang sudah curiga dengan keadaan dalam rumah tersebut yang tidak beres akhirnya berinisiatif mendobrak secara paksa rumah tersebut dan berusaha mengevakuasi korban yang di dukung dengan kepergian pemilik rumah. 

Menurut keterangan salah seorang warga, Maya, Pada Sabtu siang rembukan warga dan inisiatif dobrak rumah itu didampingi polisi sama keamanan. Korban yang terluka cukup banyak langsung dibawa ke rumah tetangga. 

Berkat kerja sama warga akhirnya kedua tersangka di tangkap dan saat ini sudah berada di polres Cimahi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teka-teki Anak Bungsu Putri Candrawathi Terbongkar dari Pengakuan Eks Ajudan, Susi Ikut Cabut Kesaksian

Teka-teki Anak Bungsu Putri Candrawathi Terbongkar dari Pengakuan Eks Ajudan, Susi Ikut Cabut Kesaksian

| Senin, 31 Oktober 2022 | 22:46 WIB

Panik Saat Terdengar Letusan Tembakan, Kodir ART Ferdy Sambo Ngaku Diperintah Bersihkan Darah Yosua

Panik Saat Terdengar Letusan Tembakan, Kodir ART Ferdy Sambo Ngaku Diperintah Bersihkan Darah Yosua

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 22:22 WIB

Diduga Berikan Kesaksian Palsu, Pengacara Bharada E Minta ART Ferdy Sambo Dihukum 7 Tahun Penjara

Diduga Berikan Kesaksian Palsu, Pengacara Bharada E Minta ART Ferdy Sambo Dihukum 7 Tahun Penjara

| Senin, 31 Oktober 2022 | 21:52 WIB

Terkini

Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus

Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus

Bogor | Minggu, 03 Mei 2026 | 23:13 WIB

Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas

Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 23:10 WIB

Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi

Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi

Sumsel | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang

Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang

Bogor | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:58 WIB

Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten

Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten

Banten | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:51 WIB

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:49 WIB

Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat

Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat

Jabar | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:43 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:28 WIB

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:18 WIB