Usai Nikita Mirzani Divonis Bebas, KiniJaksa Polisikan Dito Mahendra

Ranah

Senin, 02 Januari 2023 | 11:46 WIB
Usai Nikita Mirzani Divonis Bebas, KiniJaksa Polisikan Dito Mahendra
Nikita Mirzani. (Instagram @nikitamirzanimawardi)

Ranah.co.id - Dianggap menghalangi proses penuntutan perkara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang melaporkan Dito Mahendra ke polisi.

Kasi Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar mengatakan, bahwa pihaknya telah membuat laporan polisi di Polresta Serang Kota.

Rezkinil menjelaskan, Dito Mahendra dinilai tak memenuhi kewajiban sebagai saksi pelapor, dimana tidak menghadiri persidangan sebanyak empat kali.

Ia menambahkan bahwa Dito Mahendra dituntut dengan Pasal 224 KUHP.

"Dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan," terangnya dikutip dari matamata.com pada Senin (2/1/2023).

Perwakilan Dito Mahendra sendiri belum memberikan tanggapan terkait laporan Kejari Serang tersebut.

Diketahui, selama proses sidang, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah berupaya untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Dito Mahendra. Akan tetapi, Dito Mahendra tak bisa ditemui karena sedang berada di luar negeri.

Sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik dan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun di persidangan, Nikita Mirzani divonis bebas pada Kamis (29/12/2022). Hakim memandang JPU tak serius menyelesaikan kasus tersebut karena tak bisa menghadirkan Dito Mahendra ke persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Momen Haru Nikita Mirzani Bertemu Anak Usai Bebas dari Penjara Disorot, Auto Dinasihati Netizen

Momen Haru Nikita Mirzani Bertemu Anak Usai Bebas dari Penjara Disorot, Auto Dinasihati Netizen

Entertainment | Senin, 02 Januari 2023 | 08:39 WIB

5 Artis Hobi Koleksi Mobil Mewah, Mulai Raffi Ahmad Si 'Sultan Andara' hingga Nikita Mirzani

5 Artis Hobi Koleksi Mobil Mewah, Mulai Raffi Ahmad Si 'Sultan Andara' hingga Nikita Mirzani

Your Say | Minggu, 01 Januari 2023 | 14:21 WIB

Alami Pengeroposan Tulang, Nikita Mirzani Akan Lakukan Operasi dalam Waktu Dekat

Alami Pengeroposan Tulang, Nikita Mirzani Akan Lakukan Operasi dalam Waktu Dekat

Entertainment | Minggu, 01 Januari 2023 | 10:40 WIB

Terkini

Antonio Rudiger Bertahan, Alasan Real Madrid Tunda Pengumuman Resmi Kontrak Baru Sang Bek

Antonio Rudiger Bertahan, Alasan Real Madrid Tunda Pengumuman Resmi Kontrak Baru Sang Bek

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 17:06 WIB

Heboh di Grup WA, Maling Kostum Pocong Resahkan Warga Rumbai Pekanbaru

Heboh di Grup WA, Maling Kostum Pocong Resahkan Warga Rumbai Pekanbaru

Riau | Senin, 01 Juni 2026 | 17:04 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel 2026: Syarat, Plafon Pinjaman, dan Cara Mengajukannya

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel 2026: Syarat, Plafon Pinjaman, dan Cara Mengajukannya

Sumsel | Senin, 01 Juni 2026 | 16:56 WIB

Sering Promosi di Instagram, WO di Jaktim Ternyata Penipu: 58 Pasangan Jadi Korban

Sering Promosi di Instagram, WO di Jaktim Ternyata Penipu: 58 Pasangan Jadi Korban

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 16:55 WIB

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:54 WIB

Wali Kota Kendari Laporkan Suami ke Polisi

Wali Kota Kendari Laporkan Suami ke Polisi

Sulsel | Senin, 01 Juni 2026 | 16:52 WIB

Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak

Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 16:52 WIB

Spesifikasi Redmi Headphone Neo di Indonesia: Harga Rp1 Jutaan, Baterai Tahan 72 Jam

Spesifikasi Redmi Headphone Neo di Indonesia: Harga Rp1 Jutaan, Baterai Tahan 72 Jam

Tekno | Senin, 01 Juni 2026 | 16:50 WIB

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 16:47 WIB

John Herdman Waspadai Malaysia dan Thailand di Piala AFF 2026

John Herdman Waspadai Malaysia dan Thailand di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 16:41 WIB