Kerjasama JICA Berakhir 31 Januari, Kelanjutan Tol Payakumbuh-Pangkalan Jadi Sorotan

Ranah Suara.Com
Jum'at, 06 Januari 2023 | 09:05 WIB
Kerjasama JICA Berakhir 31 Januari, Kelanjutan Tol Payakumbuh-Pangkalan Jadi Sorotan
Rapat mencari solusi untuk kelanjutan pembangunan Jalan Tol Payakumbuh-Pangkalan. (Dok. Pemprov Sumbar)

Ranah.co.id - Kelanjutan pembangunan Jalan Tol Payakumbuh-Pangkalan menjadi sorotan pemerintah daerah, hal itu sehubungan akan berakhirnya perjanjian kerja Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan pemerintah Indonesia untuk pembangunan jalan bebas hambatan tersebut, 31 Januari 2023.

Atas permasalahan yang timbul, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, Bupati Limapuluh Kota yang diwakili Sekdakab, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPR) Sumbar serta kepala ODP menggelar rapat untuk mencarikan solusi. Rapat itu juga diikuti konsultan JICA via Zoom, Kamis (5/1/2023).

"Rapat ini dilakukan dalam rangka mencari jalan keluar dari permasalahan terhambatnya pembangunan tol Padang - Pekanbaru. Khususnya di Limapuluh Kota yang mendapat keberatan dari masyarakat di lima Nagari yang ada di sana," ujar Mahyeldi.

Hal ini menjadi rumit, kata Mahyeldi, karena perjanjian kerja JICA dengan pemerintah Indonesia akan berakhir 31 Januari, maka harus dilakukan upaya agar pembangunan tetap berjalan seperti rencana, dengan mencari jalan keluar dari permasalahan yang terjadi.

"Rapat ini diadakan sehubungan dengan berakhirnya perjanjian kerja JICA dengan pemerintah Indonesia yg akan berakhir tanggal 31 Januari 2023. Hal ini menjadi penghambat JICA dalam melakukan perpanjangan perjanjian kerja dengan pemerintah, karena adanya keberatan pembangunan jalan tol ini dari masyrakat di lima Nagari di Kabupaten Limapuluh Kota tersebut," ungkapnya.

Meskipun demikian, Mahyeldi mengaku tetap optimis permasalahan tersebut dapat diselesaikan.

Menurut Mahyeldi, pembangunan tol Payakumbuh-Pangkalan akan dapat terlaksana dan tetap harus mengutamakan masyarakat yang terdampak.

"Tidak ada masalah yang tidak bisa selesai. Masyarakat tidak boleh dirugikan, permasalahan di masyarakat harus diselesaikan. Jadi, Insya Allah semua pembangunan di Sumatra Barat dan hak-hak masyarakat pasti diperhitungkan," ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, DPRD sudah beberapa kali ke lapangan dan sudah mendengar aspirasi dari pihak yang menyatakan mereka bukan menolak, tapi hanya meminta pengalihan trase yang dikarenakan adanya situs adat dan budaya yang terdampak.

Baca Juga: Ditutup 6 Januari, Simak Contoh Surat Pengalaman Kerja untuk Daftar PPPK Tenaga Teknis!

“Sampai saat ini kita belum mendapatkan data berapa persen masyarakat yang sesungguhnya terdampak. Kita tentu tidak ingin terjadi proyeknya tuntas tetapi konsolidasinya masih menyisakan masalah, kita tidak ingin laporan kepada gubernur hanya berdasarkan asal bapak senang saja,” kata Evi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI