Ranah.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Lucky Effendi yang ditangkap polisi karena memiliki narkotika jenis Sabu merupakan kader Partai Demokrat.
Wakapolres Solok, AKBP Irwan Zani mengatakan, penangkapan Lucky berawal dari informasi masyarakat akan adanya tarnsaksi narkoba.
Lalu, kata Irwan, polisi mengikuti terduga pelaku hingga berhasil menangkapnya. "Terduga pelaku Wakil Ketua DPRD Solok dari Partai Demokrat. Dari tangan pelaku ditemukan ditemukan barang diduga paket sabu seharga Rp1,2 juta," ujar Irwan dikutip dari sumbar.suara.com, Selasa (10/1/2023).
Pengakuan Lucky, sebut Irwan, Sabu itu dibeli dari seseorang berinisial E yang merupakan warga Nagari Koto Baru. "Kasus ini masih dalam pengembangan. Penjual masih diburu," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Irwan, pelaku dan barang bukti juga telah diamankan di Mapolres Soolok.
Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Demokrat Sumbar, Ari Prima mengaku baru mendapatkan informasi adanya kabar penangkapan Lucky tersebut.
"Saya baru dapat informasi, saya sedang koordinasi dengan Ketua DPC Kabupaten Solok. Nanti bagaimana saya kabari ya," ucap Ari.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia mengatakan, Barang Bukti (BB) yang disita dari tangan Lucky itu seharga Rp1,2 juta.
Saat ini, kata Kurnia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. "Berat barang bukti itu juga belum kami timbang," ujar Kurnia, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga: Sebelum KDRT, Ferry Irawan Ngamuk karena Venna Melinda Tak Kasih Jatah Ranjang
Menurut Kurnia, Lucky ditangkap di kawasan depan SMA 1 Gunung Talang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Tapang, Kabupaten Solok.
"Yang bersangkutan disinyalir hendak bertransaksi sabu. Setelah kami tangkap, langsung kami bawa ke Mapolres," katanya.
Saat ditangkap, lanjut Kurnia, Lucky tengah mengendarai mobil mereka Honda Civic dengan Nomor Polisi (Nopol) BA 1735 HE dan barang bukti itu ditemukan di dalam mobil tersebut.