Ranah.co.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus melanjutkan pendataan dampak gempa magnitudo 7,5 yang mengguncang Maluku, Selasa (10/1/2023).
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, data terbaru dampak gempa magnitudo 7,5 di Maluku telah diperbaharui pada Rabu (11/1/2023) pukul 19.00 WIB.
Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kata Abdul, rumah rusak ringan akibat gempa tercatat sebanyak 203 unit.
"Juga ada lima unit rumah rusak sedang, 15 unit rumah rusak berat, kerusaka di lantai tiga Kantor Bupati dan Tribun Lapangan Mandriak serta ada tujuh gereja rusak berat," ujar Abdul melalui keterangan resminya, Kamis (12/1/2023).
Sementara itu, di Kabupaten Maluku Barat Daya, sebut Abdul, sebanyak 87 rumah rusak ringan, 32 unit rusak sedang dan 22 unit rusak berat.
"Juga ada dilaporkan sebanyak tujuh gereja mengalami rusak berat di Maluku Barat Daya," ungkapnya.
Lalu, kerusakan fasilitas pendidikan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, lanjut Abdul, juga ada satu unit sekolah menengah atas negeri dan sekolah menengah pertama Kristen dilaporkan rusak.
"Gempa juga merusak fasilitas kesehatan, yaitu satu unit Rumah Sakit Umum Daerah dan lima unit puskesmas dalam kondisi rusak berat, serta juga ada tiga unit fasilitas kesehatan militer," jelasnya.
Menurut Abdul, Pemerintah Provinsi Maluku telah telah menyalurkan bantuan logistik untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya berupa beras, tikar, selimut, family kit, tenda gunung, dan perlengkapan kebutuhan anak.
Baca Juga: Setelah Bonek, Giliran Polisi Larang Aremania ke Surabaya Hadiri Sidang Tragedi Kanjuruhan
Diberitakan sebelumnya, untuk mengecek kondisi di lapangan, Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto dilaporkan juga telah tiba di Bandara Internasional Pattimura, Kota Ambon, Provinsi Maluku hari ini, Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 07.00 waktu setempat.
Suharyanto dijadwalkan akan memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Maluku. Lalu, juga akan berkunjung ke ke Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.