Teddy Minahasa Sebut Perintah via WhatsApp ke Dody untuk Ganti Sabu dengan Tawas hanya Gurauan

Ranah

Rabu, 01 Maret 2023 | 15:48 WIB
Teddy Minahasa Sebut Perintah via WhatsApp ke Dody untuk Ganti Sabu dengan Tawas hanya Gurauan
Teddy Minahasa menjadi saksi di persidangan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). (Suara.com/Faqih)

Ranah.co.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumabr) Irjen Pol Teddy Minahasa mengaku perintah ke Dody Prawiranegara via WhastApp untuk menukar Barang Bukti (Barbuk) Sabu dengan tawas hanya gurauan.

Hal itu diungkap Teddy Minahasa saat menjadi saksi untuk Dody Prawiranegara dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

"Saya sempat melakukan warning dengan mengirim narasi sebagian barbuk diganti tawas sambil mengirim emoji ketawa untuk bonus anggota," ujar Teddy dalam persidangan.

Teddy mengaku, pesan WhatsApp ia kirim sebelum press rilis pengungkapan sabu di Polres Bukittinggi, Juni 2022. Teddy berdalih, saat mengirimi pesan ke Dody, bukan perintah, tapi diklaim sebagai gurauan.

Tidak hanya itu, Teddy juga mengaku, bahwa pesan WhatsApp ke Dody, agar Dody tidak menukar barang bukti sabu untuk bonus anggota.

"Maksudnya, agar saudara Dody tidak melakukan itu (penukaran sabu dengan tawas) dan pengalaman saya di lapangan, anggota sering melakukan penyimpangan," ucapnya.

Sementara Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih mencoba merinci pernyataan Teddy Minahasa soal bonus anggota.

"Untuk bonus anggota maksudnya apa?," tanya Hakim Jon Sarman.

"Itu narasi sifatnya umum saja" jawab Teddy.

baca juga

"Maksudnya untuk bonus?," tanya hakim lagi.

"Bukan bermaksud demikian, maksud saya mengontrol saudara Dody untuk tidak melakukan itu. Bonus yang biasa kita berikan berupa penghargaan atau reward," ucap Teddy.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, dalam perkara ini, Teddy Minahasa memerintahkan Dody Prawiranegara untuk menyisihkan hasil tangkapannya. Kemudian untuk mengelabuhinya, Teddy juga meminta Dody untuk menukarnya dengan tawas.

Dalam kasus ini, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa. Selain Teddy, masih ada sederet nama lain turut menjadi terdakwa, mereka adalah AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda atau Anita Cepu, Syamsul Maarif dan M Nasir alias Daeng.

Mereka didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda Pengakuan, Teddy Minahasa Sebut Kenal Anita Cepu Sejak 2005 di Tempat Spa

Beda Pengakuan, Teddy Minahasa Sebut Kenal Anita Cepu Sejak 2005 di Tempat Spa

Ranah | Rabu, 01 Maret 2023 | 15:21 WIB

'Dinda Saya Tidak Mau Seperti Sambo', Pesan Kapolri Ke Teddy Minahasa

'Dinda Saya Tidak Mau Seperti Sambo', Pesan Kapolri Ke Teddy Minahasa

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 15:16 WIB

Depan Hakim Anita Cepu Mengaku Sebagai Istri Siri Irjen Teddy Minahasa: Di Kapal Setiap Hari Kami Tidur Bersama

Depan Hakim Anita Cepu Mengaku Sebagai Istri Siri Irjen Teddy Minahasa: Di Kapal Setiap Hari Kami Tidur Bersama

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 15:02 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29 WIB

Tragedi Nobar Piala Dunia 2026: Suporter Yordania Tewas Terinjak-injak

Tragedi Nobar Piala Dunia 2026: Suporter Yordania Tewas Terinjak-injak

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:23 WIB

Menelusuri Kehidupan Sosial Batavia di Buku Jean Gelman Taylor

Menelusuri Kehidupan Sosial Batavia di Buku Jean Gelman Taylor

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:15 WIB

Ronaldo Pecah Telur di Piala Dunia 2026, Pelatih Portugal Bantah Cristiano Tengah Kejar Rekor Messi

Ronaldo Pecah Telur di Piala Dunia 2026, Pelatih Portugal Bantah Cristiano Tengah Kejar Rekor Messi

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:12 WIB

Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?

Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:11 WIB

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:04 WIB

Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir

Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir

Jatim | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:02 WIB

Respons Berkelas Cristiano Ronaldo ke Pengkritik: Cetak Brace, Ukir 2 Sejarah!

Respons Berkelas Cristiano Ronaldo ke Pengkritik: Cetak Brace, Ukir 2 Sejarah!

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:00 WIB

Review Supergirl: Petualangan Kosmik yang Lebih Liar dari Semesta DC Baru

Review Supergirl: Petualangan Kosmik yang Lebih Liar dari Semesta DC Baru

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:00 WIB