7. Membaca salam
Membaca salam dapat dilakukan setelah melaksanakan takbir keempat dan usai membaca doa yang dilafalkan setelah gerakan takbir keempat. Bacaan salam pada tata cara sholat jenazah ini sama persis seperti bacaan salam yang dibacakan saat sholat fardhu lima waktu.
Tak hanya itu, kesunnahan dalam menghadapkan wajah ke arah kanan pada saat membaca salam pertama dan menghadapkan wajah ke kiri di saat salam kedua, juga berlaku di dalam pelaksanaan sholat jenazahm
Muslim, dianjurkan untuk membaca salam yang sempurna:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Assalâmu‘alaikum warahmatullâhi wabarakatuh
Artinya: Semoga keselamatan, kasih sayang, dan keberkahan dari Allah tercurah atas kalian.
Hukum Sholat Jenazah
Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam buku berjudul Ahkaamul Janaa'iz wa Bid'ihaa terjemah dari buku Tuntunan Lengkap Mengurus Jenazah menjelaskan bahwa hukum menyalatkan jenazah adalah fardhu kifayah atau berdasarkan perintah Rasul SAW.
Baca Juga: Bacaan Sholat Jenazah dan Takbirnya Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya
Ia kemudian menukil hadits riwayat Zaid bin Khalid al-Juhni menjadi landasan hukumnya. Zaid bin Khalid berkata: "Seorang dari sahabat Nabi SAW gugur ketika perang Khaibar, lalu para sahabat mengabarkan hal itu kepada Rasulullah SAW. Beliau bersabda, 'Sholati lah kawan kalian.' (HR Malik, Abu Dawud, Nasa'i Ibnu Majah, Hakim & Ahmad).
Selain itu, sholat jenazah akan lebih utama bila dikerjakan secara berjamaah sebab lebih banyak orang yang mensholatkan maka akan jauh lebih besar pahala yang didapatkan. Untuk jenazah juga akan mendapat doa syaafat seperti yang Nabi SAW ungkapkan.
Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya, "Tak seorang pun muslim yang meninggal dunia, lalu jenazahnya disholatkan oleh 40 orang yang mereka itu tidak menyekutukan Allah SWT dengan sesuatu selain-Nya, kecuali Allah SWT akan menerima doa syafaat mereka untuknya." (HR Muslim, Ahmad, & Abu Dawud).
Demikianlah tata cara sholat jenazah, niat hingga hukumnya.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari