Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H sebagai awal bulan puasa. Namun jadwal yang ditetapkan Muhammadiyah berbeda dari pemerintah yakni awal puasa jatuh pada Senin (11/3/2024).
Perbedaan penentuan awal Ramadhan terjadi bukan karena metode hisab dan rukyat melainkan perbedaan kriteria yang dipedomani oleh tiap-tiap organisasi Islam, termasuk pemerintah.
Kriteria wujudul hilal digunakan Muhammadiyah. Sedangkan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) digunakan oleh Nahdlatul Ulama dan beberapa organisasi keagamaan lain di Indonesia.
Kontributor : Mutaya Saroh