Hukum Menonton Mukbang Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan?

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 14 Maret 2024 | 14:36 WIB
Hukum Menonton Mukbang Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan?
Ilustrasi hukum nonton mukbang saat puasa (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski masih diperbolehkan, menonton video mukbang dinilai tidak memiliki faedahnya selama bulan puasa. Alih-alih menghabiskan waktu untuk melihat orang makan, seorang Muslim sebaiknya memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan kegiatan lain, seperti mengaji, dzikir, atau mendengarkan ceramah.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI