"Tiga kelompok yang Allah haramkan surga atas mereka: pecandu khamr, anak durhaka dan dayyuts, yang membiarkan keburukan di keluarganya." (HR. Ahmad no. 5372, dihukumi shahih oleh al-Albani dan pentahqiq Musnad)
Dalam Islam, menonton video dewasa merupakan perbuatan yang diharamkan, terutama dalam konteks saat menjalani ibadah puasa Ramadhan. Meskipun tidak secara langsung membatalkan puasa, tindakan ini dapat merusak kualitas ibadah dan mengarah pada perbuatan dosa lainnya.
Oleh karena itu, umat Islam diharapkan untuk menjauhi konten dewasa dan menjalani ibadah dengan sepenuh hati dan kesadaran akan nilai-nilai agama yang dianut. Itulah penjelasan mengenai apakah melihat video dewasa membatalkan puasa yang perlu dipahami.