Menurut islam.nu.or.id, Syekh Sulaiman al Jamal mengungkapkan seseorang disebut yatim apabila ia ditinggal wafat ayahnya, sekalipun ia memiliki ibu atau kakek dan nenek.
وَالْيَتِيمُ صَغِيرٌ لَا أَبَ لَهُ وَإِنْ كَانَ لَهُ أُمٌّ وَجَدٌّ، وَمَنْ فَقَدَ أُمَّهُ فَقَطْ مِنْ الْآدَمِيِّينَ يُقَالُ لَهُ مُنْقَطِعٌ
Artinya, “Yatim adalah anak kecil yang tidak memiliki ayah (wafat), sekalipun memiliki ibu dan kakek. Dan siapa saja yang kehilangan (ditinggal wafat) oleh ibunya dari kalangan manusia, maka dia dikatakan munqathi’ (orang yang dipisah).” (Syekh Sulaiman Jamal, Hasyiyatul Jamal ‘ala Syarhil Minhaj, [Beirut, Darul Fikr: tt], juz IV, halaman 88).
2. Berikan sumbangan atau sedekah yang dibutuhkan oleh anak-anak yatim
Seperti buku untuk sekolah, kebutuhan pokok untuk makan sehari-hari,pakaian yang masih bagus untuk dipakai, dan lain sebagainya. Utamanya adalah benda-benda yang dibutuhkan untuk keperluan hidup anak yatim tersebut.
3. Datang langsung ke panti asuhan atau datangi langsung rumah anak yatim dan berikan sedekah kamu kepada mereka.
Saat mendatangi panti asuhan, kamu bisa membawa seorang saksi untuk berperan sebagai saksi atas niat mu memberkan sedekah dan juga menjadi saksi saat kamu menyerahkan sedekah kepada anak-anak yatim tersebut, entah itu di yayasan panti asuhan ataupun langsung ke rumah si anak yatim.
Demikian itu tata cara sedekah anak yatim yang benar agar amalan baik tidak sia-sia.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Ayah Mayang Lebih Sopan, Beda Adab Haji Faisal dan Doddy Sudrajat saat Berbagi Dengan Anak Yatim