Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan Kepada Saudara Kandung? Jangan Asal, Ini Kata UAS

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 04 April 2024 | 16:23 WIB
Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan Kepada Saudara Kandung? Jangan Asal, Ini Kata UAS
Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan Kepada Saudara Kandung? Jangan Asal, Ini Kata UAS (freepik)

Suara.com - Zakat fitrah menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam dan ini menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang mampu untuk membayarnya. Namun, apabila ada anggota keluarga yang kurang mampu, bolehkah zakat fitrah diberikan kepada saudara kandung?

Perlu diketahui, zakat fitrah atau yang juga disebut sebagai zakat al-fitr atau zakat fitr dikeluarkan berupa bahan makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma. Besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha’ (sekitar 2,5 - 3 kg) dari bahan makanan pokok tersebut per orang. 

Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan Kepada Saudara Kandung?

Ustadz Abdul Somad melalui kanal YouTube Media Dakwah yang diunggah pada Mei 2021 lalu, menyampaikan bahwa memberikan zakat fitrah kepada saudara yang sedang kesulitan ekonomi hukumnya diperbolehkan. Hanya saja harus tetap memperhatikan syarat dan kondisinya. 

“Tapi kalau orang itu tidak wajib dinafkahi maka boleh kita bayarkan zakat fitrah kepadanya. Misalnya, bapak punya keponakan yang kesulitan ekonomi lalu memberikan zakat fitrah kepada dia atau zakat mal 2,5 persen maka boleh karena dia bukan orang yang wajib kita nafkahi,” jelas ustadz Abdul Somad. 

Tapi bagaimana dengan saudara kandung, bolehkah zakat fitrah diberikan kepadanya? 

Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan bahwa kaidah dalam memberikan zakat fitrah atau zakat mal, tidak diperkenankan kepada saudara yang memang wajib untuk dinafkahi, sekalipun dia sedang mengalami kesulitan ekonomi, seperti istri, anak, orang tua, dan mertua. 

Hukum Zakat Fitrah

Hukum membayar zakat fitrah dalam Islam adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Hukum zakat fitrah ini didasarkan pada dalil-dalil Al-Qur'an dan hadits, di antaranya adalah sebagai berikut.

Firman Allah SWT di dalam surat Al-Baqarah ayat 43:

"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku".

baca juga

Hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim:

"Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan haji ke Baitullah bagi yang mampu".

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Sebagaimana dikutip dari laman MUI, Imam Nawawi dalam karyanya Al-Adzkar, menganjurkan muslim yang membayar zakat kepada seseorang membaca doa atau niat berikut ini:

Arab Latin: “Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim”.

Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami ini. Sesungguhnya, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui”, (QS Al-Baqarah: 127).

Batas Pembayaran Zakat Fitrah

Waktu yang paling utama membayar zakat fitrah adalah sebelum hari raya Idul Fitri tiba, di mana ini sejalan dengan hadist dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar sebelum shalat Idul Fitri. Jadi, umat muslim dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah sebelum hari raya tiba agar dapat memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan.

Menunaikan zakat fitrah pada waktu yang paling utama tentunya akan memberikan keberkahan dan keutamaan tersendiri bagi umat muslim. Selain itu, menunaikan zakat fitrah juga akan sarana untuk mempererat tali persaudaraan sesama muslim dan membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan. Jadi, sebagai muslim kita diharapkan untuk tidak menunda-nunda pembayaran zakat fitrah dan segera menunaikannya pada waktu yang telah ditentukan. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Menurut Buya Yahya: Boleh, Asal...

Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Menurut Buya Yahya: Boleh, Asal...

Lifestyle | Rabu, 03 April 2024 | 20:12 WIB

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, Jangan Sampai Telat Waktu Membayarkannya!

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, Jangan Sampai Telat Waktu Membayarkannya!

Religi | Rabu, 03 April 2024 | 10:15 WIB

Terkini

Cafe Hopping dan Coffee Rave, Dua Tren yang Mengubah Cara Orang Menikmati Kopi

Cafe Hopping dan Coffee Rave, Dua Tren yang Mengubah Cara Orang Menikmati Kopi

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:44 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Geger! Skandal Gratifikasi Seksual di PSSI-nya Korea, 23 Pejabat Diperiksa

Geger! Skandal Gratifikasi Seksual di PSSI-nya Korea, 23 Pejabat Diperiksa

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:42 WIB

Niat Curhat ke Sahabat untuk Cari Ketenangan, Ujungnya Malah Jadi Adu Nasib

Niat Curhat ke Sahabat untuk Cari Ketenangan, Ujungnya Malah Jadi Adu Nasib

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:41 WIB

HUT ke-81 RI, Wamendagri Wiyagus Dorong Aparatur Junjung Semangat Juang dan Sportivitas

HUT ke-81 RI, Wamendagri Wiyagus Dorong Aparatur Junjung Semangat Juang dan Sportivitas

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:40 WIB

5 Fakta Menarik Ggeomeoksali: Pemberi Warna di Tengah Gelapnya Drama The East Palace

5 Fakta Menarik Ggeomeoksali: Pemberi Warna di Tengah Gelapnya Drama The East Palace

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Kendal Tornado FC Hadapi PSS Sleman, Stefan Keeltjes Uji Mental Bertanding Pemain

Kendal Tornado FC Hadapi PSS Sleman, Stefan Keeltjes Uji Mental Bertanding Pemain

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Purbaya Akui Utang Kopdes Merah Putih Rp 240 T Dibayar dari APBN, Cicilan 6 Tahun Rp 40 T

Purbaya Akui Utang Kopdes Merah Putih Rp 240 T Dibayar dari APBN, Cicilan 6 Tahun Rp 40 T

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Hadir di Code.Strt 2026, BRImo Tawarkan Transaksi Praktis dan Cashback hingga Rp50 Ribu

Hadir di Code.Strt 2026, BRImo Tawarkan Transaksi Praktis dan Cashback hingga Rp50 Ribu

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Sebelum Ikut Tren, Ketahui 5 Cara Mengolah Kimpul agar Aman Dikonsumsi

Sebelum Ikut Tren, Ketahui 5 Cara Mengolah Kimpul agar Aman Dikonsumsi

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:35 WIB

×