Suara.com - Menjelang akhir Ramadan, umat muslim diwajibkan membayar zakat fitrah yang bertujuan untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa.
Zakat fitrah umumnya dibayar ke masjid di sekitar wilayah tempat tinggal masing-masing atau ke badan zakat. Namun, seiring dengan gaya hidup yang semakin digital, pembayaran zakat juga bisa dilakukan secara online melalui platform tertentu.
Seorang netizen di X dengan akun @MasMasBiassaa, mengunggah tangkap layar pembayaran zakat fitrah secara online. Namun yang menarik, ia membayar zakat fitrah menggunakan gopay coins.
Ia kemudian mempertanyakan mengenai sah atau tidaknya membayar zakat fitrah menggunakan gopay coins. Pasalnya, berbeda dengan uang elektronik yang kita isi menggunakan saldo atau uang yang ada di rekening, gopay coins merupakan poin dalam bentuk saldo cashback yang diberikan sebagai reward kepada pengguna setelah menyelesaikan suatu transaksi.

“Bayar zakat gae gopay points ki sah pora to lek?” tanya si pemilik akun.
Unggahannya itu langsung mendapat beragam tanggapan dari netizen lainnya. Pendapat mereka terbelah dua, ada yang menganggapnya sah, namun ada pula yang sebaliknya.
"Selama bisa diuangkan, ya sah atuh," kata salah seorang netizen yang menganggap bahwa hal itu adalah sah.
Namun, mereka yang meragukannya, malah menyarankan si pemilik akun untuk membeli beras menggunakan gopay coins tersebut. Setelah itu, baru kemudian berzakat menggunakan beras tersebut.
"Daripada ragu, mending beliin beras aja dulu," saran netizen lainnya.
Baca Juga: Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah dari Orang Lain, Teks Lengkap Arab Latin dan Artinya
Syarat Sah Bayar Zakat Fitrah