Jemaah Haji Wajib Pahami Ini, Pertimbangkan Keselamatan Lebih Utama Daripada Mengejar Afdhaliyat

Jum'at, 10 Mei 2024 | 11:39 WIB
Jemaah Haji Wajib Pahami Ini, Pertimbangkan Keselamatan Lebih Utama Daripada Mengejar Afdhaliyat
Ratusan ribu umat muslim dari berbagai memadati Masjidil Haram untuk beribadah dan melakukan tawaf mengelilingi Kakbah, Kamis (9/5/2024).(MCH 2024/Chandra Iswinarno)

Suara.com - Konsultan Ibadah Haji Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Aswadi Syuhada meminta agar Jemaah Haji Indonesia memperhatikan faktor keselamatan dan keamanan dalam beribadah.

Menurut Aswadi, dalam rangkaian ibadah haji memang ada beberapa keutamaan ibadah atau afdhaliyat, namun keutamaan tersebut butuh usaha dan tenaga yang besar. Sebab, Jemaah Haji Indonesia harus berjibaku dengan kepadatan, yang bisa memicu jemaah haji menjadi sakit atau wafat karena berusaha menggapai keutamaan tersebut.

“Menjaga keselamatan jiwa itu lebih utama dari pada mengejar afdhaliyat,” ujar Rektor Universitas Qomaruddin Gresik.

Ia mengingatkan bahwa ada beberapa keutaman dalam rangkaian ibadah yang yang berpotensi membahayakan jemaah.

Salah satunya mengenai waktu afdhal (paling utama) untuk lempar jumrah Aqabah, yakni pada 10 Dzulhijjah saat dhuha, setelah matahari terbit hingga sebelum waktu zuhur.

Pada waktu ini biasanya, jemaah haji dari negara lain juga berbondong-bondong mencari keutamaan serupa. Biasanya, jemaah dari negara lain yang secara tenaga dan badan lebih besar dari pada Jemaah Indonesia, maka ada potensi madharat saat itu.

“Waktu Dhuha ini dipadati oleh orang-orang yang memiliki kemampuan yang super, secara badan dan tenaga. Kondisi (jemaah) Indonesia ini memang tidak cukup mengimbangi dengan yang lain. Karena itu ulama-ulama kita memberikan solusi boleh (Jumrah Aqabah) sampai tengah malam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aswadi mengimbau kepada jemaah haji agar mengikuti arahan Kementerian Agama (Kemenag) melalui petugas haji dalam mobilitas dan ibadah, baik pra maupun saat Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).

Ia juga menyampaikan bahwa arahan petugas haji telah mempertimbangkan asas manfaat dan menghindari kemadharatan demi keamanan dan keselamatan jemaah.

Baca Juga: Masa Tugas PPIH Diperpendek, Menag: 72 Hari Itu Cukup Panjang

“Semua ini dilakukan untuk menghindari kepadatan yang berakibat pada bahaya keselamatan,” ujar Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI