Suara.com - Setiap hari Jumat, umat Islam utamanya yang laki-laki diwajibkan menunaikan salat Jumat berjamaah di masjid.
Sebelum salat Jumat dilaksanakan, para jamaah akan mendengarkan khotbah dari khotib. Khotbah dalam salat Jumat ada dua.
Penanda antara khotbah pertama dan khotbah kedua adalah ketika khotib duduk usai melaksanakan khotbah pertama. Lalu apakah hukumnya berdoa di antara dua khotbah salat Jumat?
Hukum Berdoa di Antara Dua Khotbah
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, berdoa saat khotib duduk diantara dua khotbahnya adalah perbuatan baik dan disunnahkan.
Ini karena waktu itu adalah waktu mustajab atau waktu yang sangat diharapkan doa seseorang akan dikabulkan oleh Allah SWT.
Sementara itu Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Aba Bathin rahimahullah berkata,
“Do’a ketika duduk antara dua khutbah, aku tidak tahu sama sekali tentang ajaran tersebut. Namun jangan mengingkari orang yang melakukan hal itu karena boleh jadi ia sengaja mencari waktu mustajabnya do’a di hari Jum’at.”
Artinya berdoa ketika khotib duduk di antara dua khotbah diperbolehkan. Lalu apa bacaan doa di antara dua khotbah Jumat?
Para ulama sepakat tidak ada bacaan doa khusus ketika khotib duduk di antara dua khotbah. Umat Islam diperbolehkan berdoa apa saja yang baik-baik.