Hukum Wasiat Tidak Membagikan Warisan ke Anak Perempuan

Wakos Reza Gautama

Kamis, 01 Agustus 2024 | 21:28 WIB
Hukum Wasiat Tidak Membagikan Warisan ke Anak Perempuan
Ilustrasi harta. Hukum pembagian harta warisan. [pexels/Oleksandr P]

Suara.com - Agama Islam adalah agama yang sempurna. Di dalam ajarannya diatur segala hal yang ada di dalam kehidupan ini, termasuk soal pembagian warisan atau harta waris. 

Dalam Islam, warisan harus dibagi ke anak laki-laki dan perempuan. Untuk laki-laki, bagiannya dua kali dari anak perempuan. 

Namun bagaimana jika orang tua yang meninggal dunia memiliki wasiat yang tidak memberikan warisan ke anak perempuan. Apakah ini diperbolehkan? 

Dikutip dari situs tanya jawab Islam, islamqa.info, wasiat yang tidak membagi warisan ke anak perempuan tidak dibenarkan dalam syariat Islam. 

Ini karena isi wasiat itu bertolak belakang dengan pembagian warisan yang telah Allah tetapkan dan dijelaskan dalam kitab-Nya.

Allah berfirman setelah menyebutkan bagian waris,

"(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan." (QS. An-Nisaa: 13-14)

Ahli waris tidak diperkenankan melaksanakan wasiat yang berlawanan dengan perintah Allah SWT. Anak wanita tetap harus diberikan bagiannya dari harta warisan.

Penting diketahui bahwa tidak dibolehkan berwasiat kepada ahli waris, baik laki-laki maupun wanita. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud, 2870. Timizi, 2120. An-Nasa’i, 4641. Ibnu Majah, 2713 dari Abu Umamah radhiallahu’anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

baca juga

إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَعْطَى كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ فَلاَ وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ (صححه الألباني في صحيح أبي داود)

“Sesungguhnya Allah telah memberikan hak kepada pemiliknya, maka tidak ada wasiat bagi ahli waris.” (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam shahih Abu Daud)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Air Liur Kucing Apakah Najis? Ini Hukumnya dalam Islam

Air Liur Kucing Apakah Najis? Ini Hukumnya dalam Islam

Religi | Kamis, 01 Agustus 2024 | 14:52 WIB

4 List Drama Korea yang Cocok Buat Pelajar Hukum, Punya Cerita Menarik!

4 List Drama Korea yang Cocok Buat Pelajar Hukum, Punya Cerita Menarik!

Your Say | Kamis, 01 Agustus 2024 | 14:03 WIB

Hukum Wanita Sholat Jumat di Masjid, Boleh Atau Dilarang?

Hukum Wanita Sholat Jumat di Masjid, Boleh Atau Dilarang?

Religi | Kamis, 01 Agustus 2024 | 11:58 WIB

Niat Puasa Senin-Kamis, Lengkap dengan Keutamaan dan Cara Mengerjakannya

Niat Puasa Senin-Kamis, Lengkap dengan Keutamaan dan Cara Mengerjakannya

Religi | Rabu, 31 Juli 2024 | 19:32 WIB

Gantikan Ahmad Luthfi Jadi Kapolda Jateng, Segini Harta Kekayaan Ribut Hari Wibowo

Gantikan Ahmad Luthfi Jadi Kapolda Jateng, Segini Harta Kekayaan Ribut Hari Wibowo

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 15:55 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×