Hukum Cebok Pakai Tisu dalam Islam, Begini Penjelasannya

Wakos Reza Gautama

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 11:10 WIB
Hukum Cebok Pakai Tisu dalam Islam, Begini Penjelasannya
Ilustrasi tisu toilet. Hukum cebok pakai tisu. [pexels/hermaion]

Suara.com - Islam adalah agama yang mengutamakan kebersihan. Jika tubuh terkena najis maka diwajibkan dibersihkan atau melakukan istinja. 

Misal ketika kita buang air baik buang air kecil dan buang air besar, maka najis kotoran harus segera dibersihkan. Dalam kondisi normal, najis dibersihkan menggunakan air. 

Namun ada situasi tertentu yang membuat kita tidak bisa membersihkan najis menggunakan air. Misal tidak tersedianya air di kamar mandi atau toilet tapi hanya ada tisu

Jika seperti itu, apakah diperbolehkan membersihkan najis menggunakan tisu? Berikut penjelasannya. 

Ustaz Ahmad Sarwat Lc menjelaskan mengenai hukum cebok menggunakan tisu di website Rumah Fiqih Indonesia. Menurut dia, cebok selain menggunakan air diperbolehkan. 

Dalilnya adalah hadits berikut ini:

Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, `Siapa yang beristijmar (bersuci dengan batu) maka hendaklah berwitir (menggunakan batu sebanyak bilangan ganjil). Siapa yang melaksanakannya maka dia telah berbuat ihsan dan siapa yang tidak melakukannya tidak ada masalah`. (HR. Abu Daud, Ibju Majah, Ahmad, Baihaqi dan Ibnu Hibban).

Dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, `Bila seorang kamu datang ke WC maka bawalah tiga buah batu, karena itu sudah cukup untuk menggantikannya.` (HR Abu Daud, Baihaqi dan Syafi`i)

Sedangkan selain batu, yang bisa digunakan adalah semua benda yang memang memenuhi ketentuan dan tidak keluar dari batas yang disebutkan:

baca juga

1.Benda itu bisa untuk membersihkan bekas najis.

2. Benda itu tidak kasar seperti batu bata dan juga tidak licin seperti batu akik, karena tujuannya agar bisa menghilangkan najis.

3. Benda itu bukan sesuatu yang bernilai atau terhormat seperti emas, perak atau permata. Juga termasuk tidak boleh menggunakan sutera atau bahan pakaian tertentu, karena tindakan itu merupakan pemborosan.

4. Benda itu bukan sesuatu yang bisa mengotori seperti arang, abu, debu atau pasir.

5. Benda itu tidak melukai manusia seperti potongan kaca beling, kawat, logam yang tajam, paku.

6. Jumhur ulama mensyaratkan harus benda yang padat bukan benda cair. Namun ulama Al-Hanafiyah membolehkan dengan benda cair lainnya selain air seperti air mawar atau cuka.

7. Benda itu harus suci, sehingga beristijmar dengan menggunakan tahi/ kotoran binatang tidak diperkenankan. Tidak boleh juga menggunakan tulang, makanan atau roti, kerena merupakan penghinaan.

Tata Cara Bersuci Pakai Tisu

Ustadz Ammi Nur Baits memberikan penjelasan mengenai tata cara bersuci atau cebok menggunakan tisu sebagaimana dikutip dari website konsultasi syariah.

1. Alat bersuci selain air, tidak harus berupa batu. Tapi bisa dengan benda apapun yang bisa menyerap, seperti tisu atau kain.

2. Orang yang bersuci dengan selain air, baik batu atau tisu, minimal harus melakukan dengan 3 kali.

Berdasarkan hadis dari Salman al-Farisi radhiallahu ‘anhu,

نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ لِغَائِطٍ، أَوْ بَوْلٍ، أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِينِ، أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِأَقَلَّ مِنْ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ، أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِرَجِيعٍ أَوْ بِعَظْمٍ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk menghdap kibat ketika buang air besar atau kecil, atau bersuci denga dan tangan kanan, atau bersuci dengan kurang dari 3 batu, atau bersuci dengan kotoran kering atau tulang. (HR. Muslim)

3. Jika lebih dari tiga maka jumlahnya dibuat ganjil, seperti 5 kali atau 7 kali, dst.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنِ اسْتَجْمَرَ فَلْيُوتِر

“Siapa yang melakukan istijmar, hendaknya dia buat ganjil.” (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Tidak boleh menggunakan tulang atau kotoran yang kering.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menggunakan kotoran kering dan tulang untuk bersuci, karena dua benda ini adalah makanan jin. Dan kita dilarang mengganggu mereka dengan mengotori makanannya. Sebagaimana dinyatakan dalam riwayat lain, bahwa Nabi saw ditanya mengapa dua benda itu tidak boleh digunakan untuk bersuci. Beliau menjawab,

هُمَا مِنْ طَعَامِ الجِنِّ

“Dua benda itu adalah makanan jin.” (HR. Bukhari)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Wasiat Tidak Membagikan Warisan ke Anak Perempuan

Hukum Wasiat Tidak Membagikan Warisan ke Anak Perempuan

Religi | Kamis, 01 Agustus 2024 | 21:28 WIB

Air Liur Kucing Apakah Najis? Ini Hukumnya dalam Islam

Air Liur Kucing Apakah Najis? Ini Hukumnya dalam Islam

Religi | Kamis, 01 Agustus 2024 | 14:52 WIB

4 List Drama Korea yang Cocok Buat Pelajar Hukum, Punya Cerita Menarik!

4 List Drama Korea yang Cocok Buat Pelajar Hukum, Punya Cerita Menarik!

Your Say | Kamis, 01 Agustus 2024 | 14:03 WIB

Hukum Wanita Sholat Jumat di Masjid, Boleh Atau Dilarang?

Hukum Wanita Sholat Jumat di Masjid, Boleh Atau Dilarang?

Religi | Kamis, 01 Agustus 2024 | 11:58 WIB

Niat Puasa Senin-Kamis, Lengkap dengan Keutamaan dan Cara Mengerjakannya

Niat Puasa Senin-Kamis, Lengkap dengan Keutamaan dan Cara Mengerjakannya

Religi | Rabu, 31 Juli 2024 | 19:32 WIB

Terkini

Tiga Tahun Kembangkan Rokok HS, Ini Kiat Sukses Owner M. Suryo: Inovasi dan Semangat Berbagi

Tiga Tahun Kembangkan Rokok HS, Ini Kiat Sukses Owner M. Suryo: Inovasi dan Semangat Berbagi

Jawa Tengah | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Pengalaman yang Tak Masuk CV: Mengapa Kerja Domestik Dianggap Tak Bernilai?

Pengalaman yang Tak Masuk CV: Mengapa Kerja Domestik Dianggap Tak Bernilai?

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat Memaksa Siswa Pontianak Belajar Daring

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat Memaksa Siswa Pontianak Belajar Daring

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Warga Diterkam Buaya di Sungai Sendewo Meranti, Camat: Bukan Pertama Kali

Warga Diterkam Buaya di Sungai Sendewo Meranti, Camat: Bukan Pertama Kali

Riau | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Muktamar NU di Tambakberas Ricuh, Massa Caketum Bentrok dengan Tim Keamanan

Muktamar NU di Tambakberas Ricuh, Massa Caketum Bentrok dengan Tim Keamanan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:12 WIB

HS Slim Double jadi Rokok Paling Laris, Muhammad Suryo Minta Maaf Belum Bisa Penuhi Permintaan Pasar

HS Slim Double jadi Rokok Paling Laris, Muhammad Suryo Minta Maaf Belum Bisa Penuhi Permintaan Pasar

Jawa Tengah | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Mau Beli Barang dari China? Pahami Alurnya Sebelum Transfer

Mau Beli Barang dari China? Pahami Alurnya Sebelum Transfer

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:09 WIB

Jennie Temukan Kebebasan dan Rumah Tuk Pulang di Lagu Terbaru, Fallen Angel

Jennie Temukan Kebebasan dan Rumah Tuk Pulang di Lagu Terbaru, Fallen Angel

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Kamboja Tutup Markas Penipuan Siber, Tahan Puluhan Ribu Pelaku

Kamboja Tutup Markas Penipuan Siber, Tahan Puluhan Ribu Pelaku

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:05 WIB

APBD Terancam! Warga Sulteng Tuntut Pusat Segera Cairkan Dana Tambang

APBD Terancam! Warga Sulteng Tuntut Pusat Segera Cairkan Dana Tambang

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:01 WIB

×